Dugaan Korupsi Pajak 1,3 Miliar, Empat Saksi Diperiksa Kamis

  • Whatsapp
Kepala Kejari Tanjungpinang Ahelya Abustam (Tengah)

Peningkatan status perkara tersebut karena penyidik sudah menemukan ada perbuatan melawan hukum dan adanya kerugian keuangan negara.

“Kita sudah simpulkan, sepakat dinaikan ke tingkat penyidikan pidsus,” ujar Kepala Kejari Tanjungpinang Ahelya Abustam belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Namun, Ahelya tidak menyebutkan berapa kerugian dan modus dugaan pengelapan yang diduga dilakukan oleh oknum PNS di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) inisial Y dan D.

“Nanti akan kita sampaikan perkembangannya. Sekarang sudah kita serahkan ke Pidsus,” ujarnya.

SAHRUL

Pos terkait

Comment