Dirundung Kecewa, TPA di Kundur Tidak Ada

  • Whatsapp
Mahasiswa Kundur, Muhamad Nurul Isnain

Seharunya sebagai Kepala Daerah harus bertindak cepat, semakin meningkatnya jumlah penduduk di Pulau Kundur juga akan menyebabkan semakin banyak masyarakat yang memiliki tingkat konsumtif tinggi dan akan menghasilkan sampah yang banyak.

Kemudian ketika tidak segera di adakannya tempat pembuangan akhir (TPA) dapat menyebabkan sampah semakin bertumpuk, berserakan di tepi jalan dan menimbulkan bau tidak sedap, maka hal ini akan menyebabkan kerusakan pada keindahan kota dan dapat menimbulkan penyakit.

Bacaan Lainnya

Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 7 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah bagian kelima Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)Pasal 34 ayat (1) Penyediaan lahan untuk TPA sebagaimana dimaksud pada Pasal 30 huruf d dan pengoperasiannya menjadi kewajiban Pemerintah Daerah.

Saya sangat kecewa terhadap Bupati Karimun, padahal Perda sudah dikeluarkan sejak tahun 2013 lalu, tetapi (TPA) sampah di Pulau Kundur pun tak kunjung ada.

Perlu dipahami bersama, ini bukan berbicara egosentris terhadap kemajuan wilayah sendiri, tapi ini berbicara sebagai anak tempatan seharusnya mampu memberikan bukti yang konkrit atas kontribusinya sebagai kepala daerah atas balas budi terhadap masyarakat Pulau Kundur yang telah menghantarkannya menduduki suatu kekuasaan.

Tentunya ketika Bapak Aunur Rafiq tidak mampu memberikan kontribusi konkrit terhadap Pulau Kundur maka akan semakin banyak lagi masyarakat yang merasakan kekecewaan.

Solusi dari permasalahan penumpukan sampah yang ada di Pulau Kundur yaitu Pemerintah Kabupaten Karimun harus memfasilitasi tersedianya wadah sampah di masing-masing rumah tangga dan gerobak sampah untuk mengangkut sampah dari tempat sampah rumah tangga ke TPS (Tempat Pembuangan Sementara)

Sebagai seorang mahasiswa yang memiliki fungsi sosial of control, tentunya menjadi suatu kewajiban untuk hadir ditengah-tengah masyarakat dan selalu mengkritisi kinerja pemerintah.

Penulis : Mahasiswa Kundur di Tanjungpinang Muhamad Nurul Isnain

Pos terkait

Comment