Bupati Bintan Terima Jatah Rp6,3 Miliar dari Penentuan Kuota Rokok

  • Whatsapp

“Diduga dari kedua kuota tersebut ada distribusi jatah bagi AS sebanyak 15.000 karton, MSU sebanyak 2000 karton dan pihak lainnya sebanyak 1500 karton,” ujarnya.

Selanjutnya, pada Februari 2018 Apri memerintahkan Kepala Bidang Perizinan
BP Bintan Alfeni Harmi dan diketahui juga oleh MSU untuk menambah kuota rokok BP Bintan 2018 dari hitungan awal sebanyak 21.000 karton, sehingga total kuota rokok dan kuota MMEA yang ditetapkan oleh BP Bintan tahun 2018 sebanyak 452.740.800
batang (29.761 karton).

Bacaan Lainnya

“Selanjutnya kembali dilakukan distribusi jatah, dimana untuk AS sebanyak 16.500
karton, MSU 2000 karton dan pihak lainnya sebanyak 11. 000 karton,” ujarnya.

Ia mengatakan, untuk penetapan kuota rokok dan kuota MMEA di BP Bintan dari tahun 2016-2018 diduga dilakukan oleh MSU tanpa mempertimbangkan jumlah kebutuhan secara wajar.

Dari 2016 -2018, BP Bintan telah menerbitkan kuota MMEA kepada PT. Tirta Anugrah Sukses yang diduga belum mendapatkan izin edar dari BPOM dan dugaan terdapat kelebihan (mark-up) atas penetapan kuota rokok di BP Bintan.

“Atas perbuatannya AS dari tahun 2017-2018 diduga menerima uang sekitar sejumlah Rp 6,3 Miliar dan Tsk MSU juga diduga menerima uang sekitar sejumlah Rp800 juta,” ujarnya.

Ia menambahkan, perbuatan para tersangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp250 Miliar.

Pos terkait

Comment