Tolak Revisi UU KPK, Mahasiswa: Inalillahi KPK Sudah Berpulang ke Rahmatullah

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Ratusan mahasiswa dari beberapa universitas di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, melakukan aksi ujuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri, Dompak, Senin (23/9) pagi.

Aksi tersebut menolak diberlakukan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah direvisi anggota DPR RI.

Bacaan Lainnya

Presiden Mahasiswa UMRAH Rindi Apriadi mengatakan, revisi UU KPK yang dilakukan DPR RI itu salah satu upaya melemahkan lembaga antirasuah.

“DPR RI dan Presiden coba kebiri KPK, melalui revisi undang-undang KPK,” ujarnya saat menyampaikan orasi didepan kantor DPRD Kepri.

Dia menilai, jika undang-undang itu diberlakukan maka korupsi akan merajalela di tanah air.

Sementara itu, salah satu orator mengucapkan belasungkawa atas pelemahan KPK itu. “Innalillahiwainnailaihirojiun KPK telah berpulang ke rahmatullah,” ucapnya.

Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari anggota Kepolisian, sampai berita ini dipublikasi mahasiswa masih menyampaikan orasi.

SAHRUL

Pos terkait

Comment