Hasil Survei, Pemilih Jokowi Anggap Revisi UU KPK Melemahkan KPK

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) merilis hasil survei soal aksi mahasiswa, pelajar STM, dan pendapat publik soal revisi UU KPK.

Hasilnya, aksi mahasiswa mendapat dukungan dari masyarakat.

Bacaan Lainnya

Survei digelar pada 28-29 September 2019 dengan melibatkan 469 responden yang diwawancara lewat telepon. Margin of error survei ini +/- 4,53%.

Responden diwawancara tentang beberapa isu terakhir yang terjadi di Ibu Kota seperti aksi mahasiswa, aksi anak STM, respons publik terhadap revisi UU KPK dan UU lainnya, hingga kepuasan serta kenyamanan terhadap kepemimpinan Presiden Jokowi saat survei dilaksanakan.

Hasil survei soal aksi mahasiswa sebagai berikut:
– Setuju 77%
– Tidak setuju 12,3%
– Ragu-ragu 10,7%

Hasil survei soal aksi pelajar STM sebagai berikut:
– Setuju 27,1%
– Tidak setuju 54,1%
– Ragu-ragu 18,8%

Hasil survei soal revisi UU KPK:
– 55,2% Responden berpendapat revisi UU KPK melemahkan KPK
– 11,7% Responden berpendapat revisi UU KPK memperkuat KPK
– 33,1% Responden menolak berpendapat

Menurut responden 3 hal yang memperkuat KPK adalah hadirnya Dewan Pengawas, status ASN untuk penyidik dan persetujuan Dewan Pengawas untuk pelaksanaan OTT.

Sementara 3 hal yang melemahkan KPK menurut responden adalah juga hadirnya Dewan Pengawas, persetujuan Dewan Pengawas untuk pelaksanaan OTT dan status ASN untuk penyidik.

“Profil responden untuk isu revisi UU KPK ini juga menarik. Bila kita kelompokkan berdasarkan pemilih Jokowi-Ma’ruf pada Pemilu 2019, maka pemilih Jokowi-Ma’ruf yang berpendapat revisi UU KPK melemahkan KPK ada 48,3%, sementara yang berpendapat menguatkan KPK hanya 18,4% dan sisanya 33,3% tidak berpendapat.

Nah, yang juga menarik kelompok milenial usia 19-38 tahun ada 62,7% yang berpendapat revisi UU KPK melemahkan KPK sementara yang berpendapat menguatkan hanya 7,3%. Kali ini milenial berbeda dengan Presiden,” kata Direktur Eksekutif KedaiKOPI Kunto Adi Wibowo dilansir Detikcom.

Kunto mengatakan, untuk isu RKUHP didapatkan hasil yang juga menarik. Ada 59,1% responden yang berpendapat revisi UU KUHP tidak segera disahkan, 11,9% berpendapat untuk segera disahkan dan sisanya tidak berpendapat.

Pemilih Jokowi-Ma’ruf yang berpendapat revisi UU KUHP tidak segera disahkan ada 55,3%, sedangkan yang merasa harus segera disahkan ada 17,5% dan sisanya tidak berpendapat.

Survei juga menanyakan kepercayaan publik pada beberapa lembaga negara yang sering menjadi bahan pembicaraan publik seperti DPR, KPK, parpol, Polri, Presiden dan TNI.

“Untuk lembaga negara KPK menempati posisi teratas (4,02) dari 6 lembaga yang ditanyakan, mengungguli berturut turut di peringkat kedua TNI (3,82), Presiden (3,46), Polri (3,15), Partai Politik (2,51) dan DPR (2,39),” kata Kunto.

KedaiKOPI juga mengukur kepuasan dan kenyamanan publik pada Presiden Jokowi saat survei dilaksanakan.

“Kepuasan dan kenyamanan publik kepada Presiden berada pada level di bawah 50%. Publik yang mengaku puas 46,5% sementara publik yang nyaman ada 49,5%.

Bila kita kelompokkan pemilih Jokowi yang merasa puas terhadap kepemimpinan Jokowi sebesar 67,1%, sementara milenial usia 19-38 tahun yang puas terhadap kepemimpinan Jokowi hanya 40,8%,” tambah Kunto.

Sumber : Detikcom

Pos terkait

Comment