Terungkap Alasan Taufik Hidayat Dkk Nekat Mencuri Besi

  • Whatsapp
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjungpinang berhasil meringkus Taufik Hidayat (24) dan Rudiyanto Sihombing (33).

Keduanya ditangkap setelah polisi menerima laporan pencurian didua lokasi berbeda Jalan Aggrek Merah dan Perumahan Graha Indo Mulya Kilometer 15 Tanjungpinang.

Bacaan Lainnya

Pelaku Rudiyanto Sihombing ditangkap dikediamnya Jalan Anggrek Merah pada Jumat (6/3) sekira pukul 17.30 Wib.

BACA : Polisi Tangkap Tiga Kurir Narkoba Jaringan Malaysia, Sabu Jenis Baru Diamankan

Kemudian polisi melakukan pengembangan dan berhasil meringkus Taufik Hidayat di Perumahan Griya Indo Permai sekira pukul 20.30 Wib.

Dirumah tersebut, polisi juga meringkus Arywandana (24) dan Fadjrin Atarik Siah (20) karena usai menggelar pesta sabu bersama Taufik.

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti potongan besi lori hasil curian, tiga paket kecil sabu dan alat hisap.

BACA : Bawa Barang Terlarang, WN Singapura Ditangkap di Pelabuhan Sri Bintan Pura

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra mengatakan, alasan para pelaku nekat melakukan pencurian karena ingin membeli sabu.

Pos terkait

Comment