Taufik Hidayat dkk Ditangkap, Potongan Besi Lori dan Tiga Paket Sabu Diamankan

  • Whatsapp
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjungpinang berhasil meringkus pelaku pencurian besi di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jum’at (6/3) lalu.

Ada dua orang diamankan dalam kasus tersebut mereka Rudiyanto Sihombing (33) warga Jalan Anggrek Merah dan Taufik Hidayat (24) warga Kampung Sido Mulyo Tanjungpinang.

Bacaan Lainnya

Sedangkan dua pelaku lain  Arywandana (24) warga Kampung Banjar Air Ratu Tanjungpinang dan Fadjrin Atarik Siah (20) warga Perumahan Griya Hang Tuah Permai turut diamankan karena penyalahgunaan narkoba. Keduanya ditangkap usai pesta sabu bersama Taufik Hidayat.

BACA : Polisi Tangkap Tiga Kurir Narkoba Jaringan Malaysia, Sabu Jenis Baru Diamankan

Mereka ditangkap ditempat berbeda usai melakukan pencurian didua lokasi di Jalan Anggrek Merah dan Perumahan Graha Indo Mulya Kilometer 15 Tanjungpinang.

Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti potongan besi bak lori, tiga paket sabu dan alat hisap.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rio Reza Parindra menjelaskan kronologis penangkapan pelaku berawal Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang menerima informasi dari korban keberadaan pelaku Rusdiyanto di Jalan Anggrek Merah, Jumat (6/3) sekira pukul 17.30 Wib.

BACA : Pasang CCTV, Orang Tua Terkejut Melihat Kelakuan Pengasuh Pada Anaknya

“Selanjutnya tim langsung menuju kealamat tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku, dari hasil introgasi bahwa benar pelaku Rusdiyanto telah melakukan tindak pidana pencurian bersama dengan dua temannya Taufik Hidayat dan Saharudin Simanjuntak,” jelasnya kepada awak media, Sabtu (7/3).

Pos terkait

Comment