Kronologi Penangkapan Kapal Bawa Miras Ilegal dari Singapura, Sempat Matikan AIC dan Ganti Nama

  • Whatsapp
Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama Dwika Tjahja Setiawan (Foto: Sahrul)

Dwika mengungkapkan modus Kapal Motor (KM) Virgo mengelabui petugas untuk menyelundupkan ribuan botol minuman keras ke tanah air.

Jenderal bintang satu ini menyampaikan, untuk mengelabui petugas keamanan laut, kapal pengangkut miras seringkali berganti identitas atau nama kapal. Saat ditangkap, kapal tersebut bernama KM Antoni.

Bacaan Lainnya

“Dokumennya resminya KM Virgo, pemiliknya berinisial AB,” ucapnya.

BACA JUGA: Suami Istri di Tanjungpinang Diduga Bawa Lari Motor, Korban Lapor Polisi, Pelaku Masih Diburu

Kapal dinahkodai inisial T dan terdapat enam anak buah kapal (ABK) ini juha tidak melewati jalur pelayaran tidak biasanya. “Itu salah satu cara kapal untuk menghindari petugas,” ucapnya.

Selain itu, saat kapal bertolak dari Singapura, ABK langsung mematikan Automatic Identification System (AIC) agar kapal tidak terlacak oleh petugas. “Menurut pengakuan ABK baru sekali ini menyelundupkan miras,” ucapnya.

BACA JUGA: Kejari Bintan Minta 14 Kapus Segera Kembali Uang Korupsi Insentif Nakes

Ia mengatakan, tujuh ABK hanya ditugaskan mengangkut miras tersebut dari Singapura ke Palembang. Saat ini tujuh ABK masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk pemasok, pemilik kapal serta penerima miras, masih kami selidiki,” katanya.

Pos terkait

Comment