Pria di Tanjungpinang Ini Ditangkap, Polisi Amankan Barang Terlarang

  • Whatsapp
Kasi Humas Polres Tanjungpinang AKP Suprihadi Hantono

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau, meringkus seorang pria diduga memiliki narkotika jenis sabu.

Pria berinisial J diamankan saat berada di Jalan Sultan Sulaiman pada Jumat (18/2) sekira pukul 00.30 Wib.

Bacaan Lainnya

Penangkapan berawal anggota Satres Narkoba mendapatkan Informasi bahwa ada seorang pria lengkap dengan ciri-cirinya dicurigai memiliki narkotika jenis sabu.

BACA JUGA: Polisi Masih Lakukan Penyelidikan Kecelakaan Maut Diduga Libatkan Mobil Dinas Wawako Tanjungpinang

Mendapatkan informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan, kemudian melihat pria tersebut berada di Pinggir Jl. Sultan Sulaiman.

“Anggota langsung melakukan penangkapan,” ujar Kasi Humas Polres Tanjungpinang AKP Suprihadi Hantono, Rabu (23/2).

BACA JUGA: Oknum Polisi di Tanjungpinang Dipecat Tidak Hormat, Kasusnya Bikin Malu Polri

Disaksikan ketua RT setempat, pihaknya langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku.

Kemudian ditemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik transparan dengan berat 0,6 gram.

Pos terkait

Comment