BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kepri. Selasa (17/9)
Tim antirasuah berjumlah lebih kurang tujuh orang tiba di kantor PU sekira pukul 10.30 Wib.
Dengan menggunakan rompi bertulisan KPK, tim langsung masuk ke ruang Sekretariat.
Baca : Awas! Ada Maling Mengaku PNS
Pantauan di lokasi, pengeledahan tersebut mendapat pengawalan dari anggota Kepolisian dengan bersenjata lengkap.
“Ada sekitar tujuh orang menggunakan rompi KPK,” ungkap salah satu anggota Satpol PP yang berjaga kepada awak media.
Baca Juga : Ketua DPD Nasdem Tanjungpinang Lolos dari Jeratan Hukum
Namun, belum diketahui pengeledahan tersebut terkait kasus apa. Sampai berita ini di publikasi, Barometerrakyat masih berusaha melakukan konfirmasi.*
Comment