KPK Soroti Pendapatan Daerah Tanjungpinang Jeblok

  • Whatsapp
Pendapatan Daerah Tanjungpinang

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soroti pendapatan daerah dari sektor pajak di Tanjungpinang yang anjlok mencapai 19 persen atau turun Rp 200 Miliar pada 2020 lalu.

“Kami belum melihat rincian bagian mana yang turun, nanti akan kami evaluasi khusus dengan BP2RD (Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah), apa penyebabnya,” ujar Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi KPK Wilayah I Maruli Tua, Selasa (23/3).

Bacaan Lainnya

Ia menyampaikan, alasan klasik turunnya pendapatan daerah tersebut karena terdampak pandemi COVID-19. Namun, pihaknya akan melakukan evaluasi lebih lanjut untuk mengetahui pasti penyebabnya.

“Tapi harus lihat lagi, betul gak. Kami yakin potensi pajak di Tanjungpinang itu aduhai dan juga masih sangat bisa dioptimalkan ditahun 2021,” ucapnya.

Ia optimis potensi pajak daerah itu bisa dioptimalkan agar memberikan manfaat kepada masyarakat dan juga lebih mensejahterakan Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat supaya dapat menekan potensi korupsi.

“Mohon dukungan masyarakat jangan ragu-ragu melaporkan dugaan atau potensi korupsi baik kepada KPK ataupun penegak hukum lainnya,” Lanjutnya.

Selain itu, KPK juga menyoroti masalah aset di Tanjungpinang. Menurutnya, sudah menerima berbagai macam persoalan terkait aset Pemerintah Kota Tanjungpinang yang masih dikuasai oleh pihak luar terutama lahan.

“Jadi kami sudah dapatkan komitmen wali kota (Penyelesaian masalah aset) dan kami sudah ingatkan terus kepala OPD,” ucapnya.

SAHRUL

Pos terkait

Comment