Polres Tanjungpinang Dan Instansi Terkait Buat Posko Penanggulangan Kabut Asap

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kabut asap mulai merambat di Kota Tanjungpinang Kepulauan Riau. Insatansi terkait bersama Polres Tanjungpinang langsung membuat langkah untuk mengantisipasi dampak dari kabut asap tersebut.

Rapat koordinasi pun digelar di Ruang pertemuan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang untuk penanggulabgan kabut asap dan pembuatan posko.

Kasat Intelkam Polres Tanjungpinang AKP Monang P. Silalahi bersama Kasat Binmas AKP Tasriadi hadir pada kegiatan tersebut mewakili Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi.

Turut dihadiri Dinkes Prov. Kepri, Dinkes Kota Tanjungpinang, BMKG Kota Tanjungpinang, RS Angkatan Laut Kota Tanjungpinang, BPBD, Dinsos, Kominfo, Disdik, Kemenag, DLH dan perwakilan Puskesmas se-Kota Tanjungpinang.

AKP Monang Silalahi menyambut baik pertemuan yang dilaksanakan dalam rangka pencegahan kabut asap dan dampaknya, dan langkah- langkah yang dibuat.

Dia mengatakan pembuatan Posko agar segera ditentukan tempatnya dan disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat cepat mengetahui dan menemukan posko bila memerlukan bantuan.

“Minimal ada 1 Posko di setiap Kecamatan dan juga akan diisi oleh Personel Kepolisian baik dari Polres maupun Polsek. Serta keterpaduan tiap instansi terkait di dalam posko tersebut untuk lebih mengoptimalkan keberadaan dan fungsi posko,” sebut Monang.

Lokasi Posko Penanggulangan Kabut Asap yang akan dibentuk yaitu, Posko Puskesmas Kp. Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota Hp : 081266292336. Berikut Posko Puskesmas Jl. Pancur Kec. Tanjungpinang Barat Hp : 081277027706, Posko Puskesmas km. 10 Kec. Tanjungpinang Timur Hp : 081268879269, Posko Puskesmas Sei Jang Kec. Bukit Bestari Hp : 081365765241.

Selnjutnya, untuk kasus berat dapat dirujuk ke Posko RSUP Raja Ahmad Tabib (Hp: 081266822757) dan RSUD Tanjungpinang (Hp : 081266292336).*

Pos terkait

Comment