Kejari Sudah Periksa 20 Eks dan Anggota DPRD Tanjungpinang

  • Whatsapp
Periksa Eks dan Anggota DPRD Tanjungpinang
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Dasril A. Yusdar (Foto: Sahrul)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang tahun anggaran 2017-2019. Sudah ada puluhan orang dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

“Sudah sekitar 20-an orang diminta klarifikasi,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tanjungpinang Dasril A. Yusdar, Selasa (30/8).

Bacaan Lainnya

Ia tidak mengungkapkan siapa saja yang dimintai klarifikasi dalam penyelidikan itu. Namun, ia memastikan yang diperiksa tersebut merupakan eks dan anggota DPRD Tanjungpinang aktif.

“Sampai saat ini baik mantan maupun masih aktif (Anggota DPRD Tanjungpinang) semuanya sudah memenuhi undangan kita,” ucapnya.

BACA :

Kejari Periksa Mantan Anggota DPRD Tanjungpinang

Ia menyampaikan, penyelidikan tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat atas dugaan penyalagunaan keuangan negara di Sekretariat DPRD setempat. Dia juga tidak mengungkapkan item kegiatan penyalahgunaan keuangan negara yang tengah diselidiki.

“Ada indikasi penyelewengan keuangan negara, tetapi terkait apa belum bisa kita sampaikan, kita tetap menghormati praduga tidak bersalah. Laporan ini bisa jadi benar dan bisa jadi tidak benar, makanya untuk membuktikan itu kita harus klarifikasi dan meminta keterangan dulu,” jelasnya.

Diketahui, pada hari ini ada tiga mantan anggota DPRD Tanjungpinang yang diminati klarifikasi.

Ketiganya yakni Ade Angga, Muhammad Syahrial dan Petrus M. Sitohang. Mereka diperiksa dari pukul 09.00 wib dan keluar ruangan pemeriksaan sekira pukul 11.30 Wib.

BACA JUGA:

Wali Kota Tanjungpinang Ajak Warga Berbelanja di Gerai Pangan

“Kita dipanggil, sebagai warga negara yang baik, kita datang memberikan keterangan,” ujar Syahrial.

Saat ditanya jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik dalam pemeriksaan itu, ia mengaku lupa.

“Lupa tadi berapa, kalau mengenai materi itu bukan kewenangan saya,” imbuhnya.

Pos terkait

Comment