Istri Minta Terdakwa Pembunuhan Janda Dihukum Ringan

  • Whatsapp
Nasrun DJ terdakwa kasus dugaan pembunuhan janda cantik saat digiring menuju mobil tahanan

Dia mengakui tidak melihat ada perilaku aneh dari terdakwa setelah pulang kerumah.

Saat ditanya majlis hakim apakah saksi mengetahui hubungan terdakwa dengan korban Supartini, dia mengatakan tidak mengetahui. “Saya tidak kenal (korban),” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, ada menaruh curiga kepada terdakwa telah memiliki hubungan dengan wanita lain. Dia mengatakan, pada Juni dia mengecek handpone terdakwa dan menemukan SMS meminta THR.

“Dalam sms itu minta THR untuk beli baju dedek. Saya sempat telepon, saya tanya ada hubungan apa dengan suami saya. Dia bilang hanya teman. Dia itu sudah ada suami di Batam dan sudah memiliki anak satu,” ujarnya.

Diakhir persidangan saksi meminta majlis hakim untuk meringankan hukuman terhadap terdakwa. “Dia lelaki baik. Yakin tak ada niat sama sekali. Minta hukuman seringan-ringannya.” ucapnya.

Sebelumnya, korban Supartini ditemukan tewas dibawah jembatan 3 Dompak, Arah Wacopek, Minggu, 15 Juli 2018 lalu. Dia ditemukan dengan kondisi kepala sampai pinggang terbungkus karung beras.

SAHRUL

Pos terkait

Comment