Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Kampung Bugis, Kejari Naikan ke Tahap Penyidikan

  • Whatsapp
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Joko Yuhono (Tengah) didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Dasril Anak Yusdar (Kiri) dan Kepala Seksi Barang Bukti Ardiansyah

BAROMETERRAKYAT. COM, TANJUNGPINANG. Kasus dugaan korupsi peningkatan kualitas permukiman kumuh Kota Tanjungpinang Kawasan Senggarang-Kampung Bugis tahun 2020 tengah diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang.

Diketahui, pembangunan tersebut menggunakan Anggaran Belanja Pendapatan Negara (APBN) sebesar Rp34 miliar.

Bacaan Lainnya

Kepala Kejari Tanjungpinang Joko Yuhono mengatakan, penyidik telah selesai melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi tersebut.

BACA JUGA:

Kejari Sudah Periksa 20 Eks dan Anggota DPRD Tanjungpinang

Dari penyelidikan itu, kata Joko, ditemukan alat bukti yang cukup dan pihaknya telah menaikan ke tahap penyidikan.

Pembangunan Jembatan Kampung Bugis yang tengah diusut Kejaksaan Negeri Tanjungpinang (Foto: Ist)

“Berdasarkan hasil penyelidikan maka perkara ini kita naikan menjadi penyidikan,” ujarnya kepada awak media, Rabu (1/9).

Ia menjelaskan, pihaknya akan kembali memanggil para saksi yang telah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan.

BACA JUGA:

Rahma Komitmen Bangun Pemko Bersih Dari Korupsi

Menurutnya, saksi yang diperiksa diantaranya Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), kontraktor, mandor, Satuan Kerja (Satker) Kementrian Pekerjaan Umum Provinsi Kepri dan pihak lain terlibat.

“Ada puluhan saksi yang akan kita periksa kembali,” ucapnya.

Pos terkait

Comment