Rahma Komitmen Bangun Pemko Bersih Dari Korupsi

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Wali Kota Tanjungpinang Rahma mengikuti rapat koordinasi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional (Rakorwasdanas) sekaligus launching pengelolaan bersama Monitoring Centre Prevention (MCP) pencegahan korupsi dengan mengikutsertakan Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia bersama
Dalam rangka pemantapan, Selasa (31/8).

Rakor tersebut dilakukan dalam rangka pemantapan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), Kemendagri, KPK dan BPKP.

Bacaan Lainnya

Ketua KPK, Firli Bahuri menyampaikan bahwa MCP merupakan salah satu Instrumen dalam pemberantasan korupsi di daerah dan Pengawasan Intern Pemerintah.

Disebutkan MCP merupakan bentuk implementasi mitigasi atas risiko korupsi melalui pemantauan perbaikan dalam 7 area rawan korupsi dan 1 area penguatan institusi.

“Terdapat 8 indikator progres keberhasilan daerah dalam upaya pencegahan praktik korupsi diantaranya yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, APIP atau Inspektorat, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa,” jelasnya.

Wali Kota Tanjungpinang Rahma dalam kesempatan itu menyampaikan dukungan atas pengelolaan bersama MCP pencegahan korupsi.

“Pemerintah Kota Tanjungpinang akan terus berkomitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi,” ujarnya.

Ia menyampaikan, Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan terbangunnya komitmen tingkat Pusat dan Pemerintah daerah dalam Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi yang dilaporkan melalui MCP.

Kemudian, meningkatkan awareness kepala daerah terhadap peran dan fungsi APIP dalam melakukan pengawasan penyelanggaraan.

Sehingga dapat terbangun kesamaan persepsi terhadap kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah dalam pengelolaan keuangan daerah di masa pandemi Covid-19, serta fokus sasaran pengawasan penganggaran Pemerintah daerah.

Pos terkait

Comment