BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Dua komisioner Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Batam Mangihut Rajaguguk dan Bonsar Hasibuan disidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Sidang dipimpin Ahmad Bagja dari DKPP RI digelar di Kantor Bawaslu Kepulauan Riau, Senin (21/10).
Keduanya disidangkan atas laporan caleg gagal dari Partai Gerindra Muhammad Yunus, mereka diduga melanggar kode etik dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu.
Usai persidangkan, Komisioner Bawaslu Batam Bonsar Hasibuan membantah sudah merekayasa kasus money politik atau politik uang seperti dituduhkan Muhammad Yunus.
“Tidak ada rekayasa. Kita tidak ada konflik kepentingan dengan beliau (Muhammad Yunus), saya juga tidak kenal dengan caleg-calegnya,” ujar komisioner Bawaslu bidang penindakan itu.
Menurutnya, dalam penanganan kasus politik uang tersebut sudah sesuai tahapan sebagaimana dalam Perbawaslu Nomor 7 dan 31 Tahun 2018.
Comment