Pidato Rasis ‘Kulit Hitam’, Tokoh Tionghoa Diperiksa 8 Jam

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Tokoh Tionghoa Tanjungpinang Bobby Jayanto diperiksa selama delapan jam oleh Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjungpinang.

Dia diperiksa terkait dugaan pidato rasis ‘kulit hitam’ saat kegiatan Sembayang Laut di Pelantar II Tanjungpinang belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Ketua DPD Partai Nasdem Tanjungpinang itu dicecar 45 pertanyaan oleh penyidik.

“Sekitar 45 pertanyaan,” kata Bobby yang didampingi empat orang penasehat hukumnya usai keluar ruang pemeriksaan, Senin (24/6).

Bobby Jayanto mendatangi Polres Tanjungpinang didampingi penasehat hukumnya

Bobby mendatangi Polres Tanjungpinang sekira pukul 10.30 Wib, pukul 12.00 Wib ia izin untuk melayat dan pada pukul 14.30 dia kembali periksa sampai pukul 20.00 Wib.

Dia mengakui, makna kata ‘kulit hitam’ dalam pidatonya tersebut adalah non Tionghoa. Tetapi, ia mengatakan, tidak bermaksud untuk menyinggung etnis tertentu.

“Sama sekali tidak ada tujuan itu (menyinggung etnis tertentu),” ujarnya.

Diketahui, kasus tersebut mencuat setelah video pernyataan Bobby dalam acara yang diselenggarakan etnis China pada 8 Juni 2019 itu divideokan. Dalam video itu, Bobby diberi kesempatan untuk menyampaikan pidato.

Di hadapan warga etnis China itu, Bobby menggunakan bahasa mandarin diduga menyudutkan etnis tertentu. Video itu pun menyebar luas.

Buntut pidato tersebut empat ormas yakni LSM Gagak Hitam, Cindai, Juriat Kerabat Kerajaan Lingga dan Garda Fisabilillah melaporkan Bobby Jayanto ke Polres Tanjungpinang.*

Pos terkait

Comment