Aplikasi Si-Pintar
BAROMETERRAKYAT.COM,BINTAN – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026-2027 bagi Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Negeri, Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri, Sekolah Dasar (SD) Negeri dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri se-Kabupaten Bintan siap dimulai. Pendaftaran dilakukan secara online lewat aplikasi Si-Pintar yang dapat diakses lewat barcode yang tersedia, atau langsung mengakses laman https://sipintar.bintankab.go.id/.
Untuk SPNF, pendaftaran hanya melalui jalur domisili yang dimulai pada tanggal 1 s.d 9 Juli dan pengumuman pada tanggal 10 Juli. Untuk jenjang SD dan SMP, pendaftaran jalur afirmasi, mutasi dan prestasi dimulai tanggal 23 s.d 25 Juni yang hasilnya diumumkan pada 29 Juni.
Sementara jalur domisili untuk jenjang TK, SD hingga SMP, pendaftaran dimulai tanggal 1 s.d 4 Juli dan hasilnya diumumkan pada tanggal 8 Juli. Setelah seluruh proses pendaftaran online selesai, selanjutnya pendaftaran ulang untuk jenjang TK, SD maupun SMP dari semua jalur dilaksanakan pada tanggal 8 s.d 10 Juli.
Diimbau kepada seluruh orang tua atau wali murid agar mempersiapkan dengan lengkap seluruh berkas persyaratan bagi anak yang akan mendaftar sekolah. Hal ini agar seluruh proses pendaftaran bisa berjalan maksimal dan lancar.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bintan, Rusli, menyampaikan bahwa pengurusan adminduk (administrasi kependudukan) menjadi salah satu poin dasar dalam proses SPMB. Ia mengimbau para orang tua dan wali murid untuk memastikan seluruh dokumen kependudukan yang diperlukan telah lengkap.
“Pastikan semuanya lengkap. Dilema tiap tahun kadang ada satu dua dokumen kependudukan yang belum diurus, malah menghambat anak untuk mendaftar. Jadi pesan kami, apabila ada berkas yang kurang, segera datang ke kantor Kecamatan atau langsung ke Disdukcapil Bintan. Jauh-jauh hari kita persiapkan, saat masa pendaftaran kita sudah tenang,” ujarnya.








Comment