Cacat! Peringatan Dari KPK Untuk PNS

  • Whatsapp
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo (Foto: Breakingnews.co.id)

BAROMETERRAKYAT.COM, Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menghindari perilaku koruptif.

Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan, kasus-kasus yang masih sering ditemukan di kalangan PNS, khususnya di pemerintah daerah, adalah jual-beli jabatan.

Bacaan Lainnya

“Sering terjadi teman-teman di SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang mau naik jabatan, promosi, mutasi, bayar, itu juga enggak boleh. Dilaporkan saja kalau ada yang seperti itu,” kata Agus usai seperti dilansir CNN Indonesia, Minggu (9/12).

Selain itu, kata Agus, ada dua jenis korupsi yang biasanya dilakukan kalangan PNS, yaitu suap dan mark-up pengadaan barang.

Ia mengatakan dua hal itu terjadi karena masih ada mental koruptif abdi negara. Selama ini, lanjut Agus, KPK memiliki keterbatasan dalam menangani korupsi di kalangan PNS.

Biasanya KPK mendapat suntikan bantuan dari laporan-laporan masyarakat, khususnya orang dekat pelaku korupsi.

“Saya beri contoh yang paling manjur, paling akurat, laporan dari orang sekitarnya. Jadi kenapa kami bisa menangkap, karena yang melaporkan bisa sekdanya, bisa kepala dinasnya. Malah ada satu daerah di Jawa Timur yang melaporkan istrinya,” tambah dia.

Sebab itu, Agus meminta masyarakat dan juga PNS berperan aktif jika menemukan hal mencurigakan terkait korupsi, kolusi, dan nepotisme di instansi pemerintah.

“Arah kita untuk pencegahan. Saya menangkap orang tidak bergembira. Dalam hati saya juga menangis, sama seperti keluarga. Karena itu partisipasi bapak dan ibu sangat kami harapkan,” tutur Agus.

Sumber : CNN Indonesia

Pos terkait

Comment