7406 Peserta BPJS di Tanjungpinang Dinonaktifkan, Ini Alasannya

  • Whatsapp
Ilustrasi

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Badan Penyeleggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Tanjungpinang nonaktifkan 7406 peserta yang terdaftar dalam Penerimaan Bantuan Iuran (PBI).

Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Tanjungpinang Agus Rianto merincikan, yang dinonaktifkan dari Kabupaten Bintan 1769 jiwa, Anambas 1438 jiwa, Lingga 1004, Natuna 1524 jiwa dan Kota Tanjungpinang 1671 jiwa.

Bacaan Lainnya

“Sehingga seluruhnya sebanyak 7406 jiwa,” katanya belum lama ini.

Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tanjungpinang Agus Rianto

Menurutnya, penonaktifan tersebut mengacu kepada Keputusan Menteri Sosial, Nomor 79 Tahun 2019 Tentang Penonaktifan dan perubahan data peserta penerima bantuan iuran BPJS tahun 2019.

“Karena memang itu ada perbaikan dan pembaruan data dari kementerian sosial permintaan ke BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Namun secara nasional yang di nonaktifkan tidak berubah sebanyak 96,8 juta jiwa.

Selain itu, lanjut dia, alasan penonaktifan karena memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tak valid, selama empat tahun tak menggunakan layanan PBI BPJS Kesehatan dan adanya data kependudukan peserta yang sudah meninggal dunia.

Ia juga menyampaikan tidak hanya penonaktifan saja, tetapi BPJS Kesehatan juga melakukan penambahan PBI BPJS cabang Kota Tanjungpinang sebanyak 1604 jiwa.

Dengan rincian Bintan 127 jiwa, Kepulauan Anambas 1 jiwa, Lingga 449 jiwa, Natuna 1 jiwa dan Tanjungpinang 1026 jiwa.

Redaksi

Pos terkait

Comment