Ketua Bayangkari Minta Istri Polisi Jadi Kurir Narkoba Bertobat

  • Whatsapp
Ilustrasi (F-Net)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Bayangkari Cabang Tanjungpinang melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada ratusan bayangkari yang ada di Polres Tanjungpinang. Sabtu (2/8).

Ketua Bayangkari Cabang Tanjungpinang Chintya Ucok Silalahi mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk mensosialisasikan bahaya narkoba kepada seluruh bayangkari.

“Ada oknum bayangkari yang terlibat narkoba, makanya kita melakukan giat ini kepada seluruh bayangkari, supaya tidak ada lagi bayangkari terlibat narkoba,” ujarnya kepada awak media usai kegiatan.

Menurutnya, berdasar arahan pembina, pihaknya akan selalu melakukan tatap muka atau pertemuan setiap bulan kepada seluruh bayangkari.

Pertemuan tersebut, lanjut dia, bertujuan untuk saling tukar fikiran atau shering kepada seluruh bayangkari untuk menyelesikan masalah yang dihadapi bayangkari. Selain itu, juga akan dilakukan sosialisasi salah satunya sosialisasi bahaya narkoba.

Selain itu, istri Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi ini, mengaku prihatin karena oknum bayangkari inisial DR tertangkap membawa narkoba di Bandara Hang Nadiam, Batam, Kepulauan Riau belum lama ini. “Bagi saya sangat miris,” katanya.

Dia menyarankan DR untuk segera bertobat dan menyesali perbuatannya karena telah mencoreng nama baik bayangkari. “Betobat lah,” ujarnya.

Dia menambahkan, meskipun DR merupakan istri polisi, selama ini DR tidak pernah sama sekali terlibat dalam kegiatan bayangkari.

Diberitakan sebelumnya, DR ditangkap petugas Aveation Security (Avsec) Bandara Hang Nadim, Batam, Kepri, Senin (29/7) kemarin.

Petugas juga mengamankan barang bukti sabu 204 gram disimpan dalam celana dalam dan kutang.

DR diduga sebagai kurir, barang haram tersebut direncanakan akan diseludupkan dari Tanjungpinang ke Palembang melalui Batam.

Setelah penangkapan tersebut, Sat Narkoba Polres Tanjungpinang melakukan pengeledahan rumah DR yang berada di Gang Kenanga, Jalan Brigjen Katamso, Tanjungpinang.

Dirumah tersebut polisi menemukan sabu lebih kurang 100 gram yang disimpan dalam ruangan klinik DR. Diketahui DR merupakan bidan yang bertugas di Puskesmas Sei Lekop, Bintan Timur.

Kemudian, polisi juga membawa suami DR, inisal D yang merupakan anggota polisi yang bertugas di Polres Tanjungpinang untuk diperiksa.

Belakangan, polisi memastikan inisal D tidak terlibat kasus yang menjerat istrinya tersebut.

“Pengakuan istrinya tidak ada keterlibatan suaminya,” kata Dirnarkoba Polda Kepri Kombes Pol K. Yani Sudarto saat dikonfirmasi belum lama ini.

SAHRUL

Pos terkait

Comment