Tim WFQR Lantamal IV Tanjungpinang, Kembali Amankan Kapal Penyeludup

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kapal Motor (KM) Salwa Ivana-1 diamankan Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) 4 Unit 1. Jum’at (10/2)

Kapal yang mencurigakan dalam keadaan gelap tanpa menggunakan penerangan lampu navigasi yang diduga ingin melakukan penyeludupan barang-barang bekas.

Bacaan Lainnya

Diamankan kapal ini, saat Tim WFQR Lantamal IV Tanjungpinang yang dipimpin Mayor Laut (T) Rudi Amirudin sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah perairan Teluk Jodoh Batam pada pukul 01.00 WIB.

Guna penyelidikan lebih lanjut, KM. Salwa Ivana-1 langsung digiring ke Dermaga Yos Sudarso Lantamal IV Tanjungpinang.

Komandan Pangkalan Utama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang, Laksma TNI S Irawan mengatakan modus yang dilakukan untuk mengelabuhi pantauan petugas kapal berlayar tanpa menggunakan lampu navigasi, sehingga menimbulkan kecurigaan petugas, kapal ditangkap pada posisi 01° 09′ 771′ LU – 103° 58′ 935′ BT.

Selain itu, menurutnya kapal yang ditangkap ini sudah menjadi target oprasi dari Tim WFQR.

Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan kepada satu nahkoda inisial M dan dua anak buah kapal inisial M dan A.

“KM. Salwa Ivana-1Pemilik inisial RR yang merupakan kapal jenis kapal kargo kayu berbendera Indonesia mempunyai ciri-ciri kapal Anjungan berwarna biru laut lambung berwarna coklat kayu”. Jelas Danlantamal IV.

Berbagai jenis muatan antara lain Biji coklat sejumlah 368 karung (+-13 ton),Panci buatan China sejumlah 2 palka, Alat listrik berupa NCB, Travo, Lampu sejumlah 1 palka,Termos buatan China sejumlah 2 Koli ukuran besar, Piring keramik buatan China sejumlah 10 koli, Mangkok keramik 5 koli,Berbagai macam barang2 China 10 koli masih dalam penghitungan,Cat merk Jotun sejumlah 36 drum.

Dugaan pelanggaran Memanipulasi tonase kapal, Tonase : 6 GT (tidak sesuai ukuran riilnya +-25 GT) Mengeluarkan barang dari kawasan FTZ tanpa dokumen pemberitahuan persetujuan pengeluaran barang untuk menghindari pembayaran pajak negara (PPN) 10 % dari harga barang., diduga barang-barang tesebut berasal dari Singapura diselundupkan masuk ke wilayah Batam melalui pelabuhan “tikus”.

Guna penyelidikan lebih lanjut KM Salwa Ivana I dibawa ke Dermaga Yos Sudarso Mako Lantamal IV Tanjungpinang.

(Redaksi)

Pos terkait

Comment