TNI AL Amankan Ribuan Botol Miras Ilegal dari Singapura

  • Whatsapp
Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama Dwika Tjahja Setiawan (Foto: Sahrul)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mengamankan minuman keras ilegal dari Kapal Motor (KM) Virgo, Selasa (21/2) malam. Mikol tersebut dibawa dari Singapura menuju Palembang, Sumatera Selatan.

Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama Dwika Tjahja Setiawan menyampaikan, penangkapan kapal dilakukan personil Babinpotmar Posal Kijang di Perairan Pulau Mapur Bintan.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, penangkapan berawal informasi intelijen yang telah mendeteksi dan mengamati pergerakan kapal masuk perairan Indonesia.

Dari informasi tersebut, Lantamal IV menggerakkan unsur Satuan Patroli (Satrol) yaitu Kapal Anakonda dan Patkamla Setumu untuk melakukan tindakan penghentian dan pemeriksaan langsung ke kapal, sekaligus melakukan pengecekkan muatan dan dokumen kapal.

“Hasil pemeriksaan diketahui kapal membawa/mengangkut minuman beralkohol berbagai jenis minuman beralkohol dalam jumlah yang banyak tanpa dilengkapi surat-surat,” ujar Dwika saat konferensi pers di Aula Lantamal IV Tanjungpinang, Rabu (23/2).

Selanjutnya, ribuan botol minuman alkohol dan nahkoda inisial T bersama enam anak buah kapal (ABK) langsung dibawa ke Mako Lantamal IV Tanjungpinang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Ada sebanyak 6.750 botol mikol yang diamankan, pemiliknya berinisial Ab, kalau penerima saat ini masih diselidiki,” ucapnya.

Ia menambahkan, penindakan ini salah satu wujud kerja nyata TNI Angkatan Laut untuk menindak tegas pelaku pelanggar hukum di laut yang merupakan bagian perintah harian Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono.

“Jaga Kepercayaan Negara dan rakyat kepada TNI Angkatan Laut melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat, bangsa dan Negara,” imbuhnya.

Pos terkait

Comment