Transaksi Terlarang Dalam Kamar Hotel, Tiga Pria Ini Disergap Polisi

  • Whatsapp
Tiga pelaku ditangkap Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri

BAROMETERRAKYAT.COM, KARIMUN. Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri meringkus tiga terduga pengedar narkoba di Karimun, Kepulauan Riau, Minggu (3/11). Ketiganya yakni inisial S, MTH dan DPW.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga mengatakan, pengungkapan tersebut berawal laporan dari masyarakat.

Bacaan Lainnya

Tim melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa pelaku S akan melakukan transaksi dan akan berjumpa di salah satu kamar Hotel di Tanjung Balai Karimun.

Di dalam kamar tersebut S dan MTH berunding untuk jumlah, berat dan harga sabu yang akan disepakati.

Barang bukti yang diamankan saat penangkapan tiga pengedar narkoba

Setelah perundingan tersebut MTH pergi untuk mengambil barang haram tersebut dan S menunggu di kamar hotel.

Kemudian MTH dan DPW datang membawa sabu lebih kurang 300 gram ke kamar tersebut pada 3 November 2019 sekira pukul 01.00 Wib.

Pos terkait

Comment