Tim WFQR Lantamal IV Bekuk Kapal Diduga Muatan Sembako Ilegal

  • Whatsapp
Tim WFQR Lantamal IV bekuk kapal diduga muatan sembako ilegal.Foto: Sahrul

Tim WFQR Lantamal IV bekuk kapal diduga muatan sembako ilegal.Foto: Sahrul
Tim WFQR Lantamal IV bekuk kapal diduga muatan sembako ilegal.Foto: Sahrul
BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG- Diduga membawa sembako ilegal, Kapal Motor (KM) Sinar Baru di bekuk Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV di perairan Tanjung Koko Pulau Galang bersama Nahkoda E beserta 4 orang Anak Buah Kapal (ABK), kemarin 13 september 2016 sekitar pukul 22.40.

Diketahui pemilik KM Sinar Baru inisal MS, kapal dengan GT 15 berangkat dari pelabuhan Hasim Jembatan 6 (Galang Baru) dengan tujuan Dabo Singep. Dari pengakuan nahkoda sembako ilegal adalah milik inisial AY

Bacaan Lainnya

Selain mengamankan kapal dan nakhoda beserta abk, Lantamal IV juga mengamankan muatan beras 120 karung dengan berat sekitar 1.200 kilogram, minuman beralkohol produksi Singapura sebanyak 2.300 kaleng, minuman beralkohol produksi Malaysia sebanyak 1.400 kaleng, rokok tanpa cukai sebanyak 11 bal, susu kental produksi Malaysia, gas LPG 12 kg sebanyak 100 tabung, minyak goreng isi 4.8 liter sebanyak 700 jerigen dan makanan ringan berbagai merk produksi Malaysia sebanyak 30 dus.

Sementara itu, Laksamana pertama TNI AL S. Irawan mengatakan, KM Sinar Baru merupakan target operasi dari tim WFQR Lantamal IV, dan diduga ada sindikat penyelundupan sembako dari luar negeri.

“Sindikat penyeludupan menggunakan kapal dengan GT besar kemudian di pindahkan ke kapal-kapal dengan GT lebih kecil di tengah laut untuk selanjutnya akan didistribusikan melalui pelabuhan tikus yang ada di wilayah Kepri.” Ujar Irawan di kantornya, Kamis (15/9)

Menurut Irawan, modus sindikat penyeludupan barang ilegal adalah dengan memodifikasi kapal-kapal penangkap ikan untuk mengangkut sembako.

Selain itu, kata Irawan mereka mengemas minuman beralkohol tersebut dengan dus makanan ringan.

“Selain itu juga untuk mengelabui petugas mereka menggunkan kapal nelayan yang biasanya di gunakan untuk mencari ikan,” Kata Irawan

Dari tim WFQR Lantamal IV, menurutnya, tidak akan pernah berhenti memburu para pelaku kejahatan di perairan Kepri baik yang terlibat tindak kejahatan illegal fishing, perompakan, penyelundupan TKI, penyelundupan sembako, peredaran narkoba dan berbagai tindak kejahatan lainnya.

Diketahui selain diduga bermuatan sembako illegal, KM Sinar Baru juga tidak dilengkapi dengan Surat Perintah Berlayar (SPB), daftar ABK dan daftar manifest tidak ada. Guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut, KM Sinar Baru beserta seluruh ABK dibawah pengawalan tim WFQR Lantamal IV dibawa dan diamankan di dermaga Yos Sudarso Mako Lantamal IV. (SAHRUL)

Pos terkait

Comment