Sstttt! PNS Koruptor Masih Terima Gaji

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang mengatakan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) koruptor sampai sekarang ini masih menerima gaji dan tunjangan.

“Masih (terima gaji,red),” katanya kepada awak media di Aula Perpustakaan dan Arsip Kota Tanjungpinang usai menghadiri penyerahan apresiasi dan penghargan bagi pensiunan PNS di lingkungan Pemko Tanjungpinang, Rabu (26/9).

Baca : Ada 11 PNS Pinang Terlibat Korupsi

Dia mengatakan, PNS yang tersandung kasus korupsi akan dipecat secara tidak hormat. Kemudian, lanjut dia, PNS tersebut yang sudah dipecat tidak akan mendapatkan haknya.

Namun, lanjut Riono, sebelum dilakukan pemecatan secara tidak hormat pihaknya akan mengkonfirmasi dengan data yang dimiliki Mendagri.

“Data Mendagri di Kepri ada 23 (PNS tersandung kasus korupsi). Dari 23 itu, Tanjungpinang itu berapa,” ujarnya.

Baca Juga : Waduh, Tiga Pasangan Lakukan Pesta Terlarang di Kos

Pihaknya mencatat, di lingkungan Pemko Tanjungpinang terdapat 10 PNS (sebelumnya 11) yang tersandung kasus korupsi. “Makanya saya meminta pak Tengku (Kepala BKD) untuk mengkroscek data (PNS tersandung korupsi),” tukasnya.*

Pos terkait

Comment