Waduh, Ada 11 PNS Pinang Terlibat Korupsi

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Riono mengatakan, pihaknya mencatat ada 11 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemrintah Kota Tanjungpinang terjerat kasus korupsi.

Menurutnya, sesuai edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk PNS Tanjungpinang yang tersangkut kasus korupsi akan dipecat.

Bacaan Lainnya

“Untuk hitungan sementara ASN yang tersangkut kasus korupsi dilingkungan Pemko ada 11 ASN.” ucap Riono kepada awak media, Senin (17/9).

“Tapi saya tidak tau pasti siapa-siapa saja dari 11 ASN ini. Yang jelas dari jumlah itu baik dari staf biasa hingga ke jabatan eselon III,” sambung dia.

Menurutnya, edaran Mendagri ini sifatnya perintah maka tetap dilaksanakan, dan pihaknya diberikan waktu sebelum tanggal 2 Desember 2018 mendatang sudah dilakukan pemecatan PNS tersandung kasus korupsi.

“Ini sifatnya perintah, pada poin 3 di edaran Mendagri itu menyebutkan, apabila PPK dan Sekda tidak menyelesaikan maka akan diberikan sanksi,” tukasnya.*

Pos terkait

Comment