BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Pabrik pembuatan Teh Perenjak milik PT Panca Rasa Pratama di Kilometer 8 disegel Polda Kepri. Pasca penyegelan tersebut, sebanyak 500 karyawan dirumahkan.
Wali Kota Tanjungpinang Sayhrul mengatakan, selama ini belum pernah ada keluhan warga sekitar terkait limbah oli pabrik yang sudah dibangun sejak 1980-an.
“Selama ini aman-aman saja, tidak ada laporan dari masyarakat ke dinas lingkungan hidup,” ujar Syahrul saat ditemui usai pencabutan undian hadiah umroh sempena Milad ke-3 Al-Baik Supermarket, Sabtu (2/3).
Syahrul megaku kaget atas penyegelan yang dilakukan Polda Kepri. Bahkan, lanjut dia, setiap tahun BPOM melakukan audit dan pemeriksaan segara hal dari pabrik tersebut.
“Mestinya kalau ada temuan BPOM, pasti langsung sampai ke pemerintah daerah. Tapi ini tidak ada, aman-aman saja,” ujarnya
Syahrul menambahkan, pihaknya akan turun meninjau langsung pabrik tersebut bersama dinas terkait.
“Saya akan perintahkan dinas terkait seperti DLH, PUPR, Perkim serta Satpol PP Tanjungpinang untuk cari tahu apa masalah sebenarnya di pabrik itu,” ujarnya.
Redaksi
Comment