Dia menjelaskan, modus yang digunakan cukup unik dalam mengelabui petugas. Pelaku sudah berulang kali menggunakan modus ini.
“Narkoba tersebut akan diedarkan di Tanjungpinang,” katanya.
Untuk lebih jelasnya, tambah Chrisman, nanti akan dirilis. Namun, saat ini pihaknya masih mengembangkan kasusnya. “Masih dikembangkan dulu ya,” imbuhnya.
Redaksi
Comment