Loncat ke konten
Menu Mobile
Barometerrakyat.com
10 Februari 2026
  • Barometerrakyat.com
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sosok
  • Olahraga
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    • Otomotif
  • Ragam
    • Berita Foto
    • Parlementria
    • Opini
    • Galeri Foto
  • Travel
  • Advetorial
Berita Terbaru
Polda Kepri Bersama Lintas Instansi Berhasil Padamkan Kebakaran Hutan Di Batu Aji Pemerintah Kabupaten Bintan Terus Tingkatkan Kualitas Dan Pemerataan Layanan Kesehatan Masyarakat Kenduri Ruwahan Dan Tabligh Akbar Sambut Ramadhan 1447 H, Monentum Memperbaiki Diri Dan Perkuat Kepedulian Sosial Hafizha Beri Dukungan Pendidikan Dan Pengembangan Potensi Anak-Anak Berkebutuhan Khusus Di Bintan. Polda Kepri Ungkap Kasus Mafia Tanah Di Pulau Rempang
Beranda Hukum Simpan Barang Terlarang Dalam Anus, Pria Ini Ditangkap

Simpan Barang Terlarang Dalam Anus, Pria Ini Ditangkap

Gambar Gravatar
Admin
7 Januari 2020
  • Whatsapp
Ilustrasi (F-Net)

Dia menjelaskan, modus yang digunakan cukup unik dalam mengelabui petugas. Pelaku sudah berulang kali menggunakan modus ini.

“Narkoba tersebut akan diedarkan di Tanjungpinang,” katanya.

Bacaan Lainnya
  • Pria Ini Ditangkap Usai Rampok Teman Michat
  • 6 Kilo Sabu dan 1600 Butir Ekstasi Dibakar
  • Polres Tanjungpinang Tangkap Bandar Narkoba, 8,5 Kilo Sabu Diamankan

Untuk lebih jelasnya, tambah Chrisman, nanti akan dirilis. Namun, saat ini pihaknya masih mengembangkan kasusnya. “Masih dikembangkan dulu ya,” imbuhnya.

Redaksi

Halaman: 1 2
Chrisman PanjaitanPria Ini DitangkapSabu Diedarkan di TanjungpinangSat Narkoba Polres TanjungpinangSimpan Barang TerlarangSimpan Sabu Dalam Anus
Sebarkan
  • Whatsapp

Navigasi pos

Pos sebelumnya Video Viral: Anies Baswedan Menang Kalau Pilpres Dilakukan Hari Ini
Pos berikutnya Dugaan Korupsi Pajak 1,3 Miliar, Empat Saksi Diperiksa Kamis

Pos terkait

  • Uji KIR Fokus Utama Ramp Check Angkutan Umum Dan Angkutan Pariwisata Oleh Polda Kepri

  • Terkait 133 WNI Dideportasi Dari Malaysia,Polda Kepri Akan Tindaklanjuti Penyelidikan Tekong Dan Pengurus

  • Kasus Pengeroyokan Juru Pakir Gandeng SMSI Kepri Dan ANZY & Partners Pendamping Hukum

  • Bukan Jukir Liar,Amdi Korban Pengeroyokan Kantongi Surat Tugas Dari Dishub Batam

  • Cegah Gangguan Kamtibmas,Polsek Daik Lingga Laksanakan Patroli Disejumlah Titik Rawan Paska Nataru

  • Puspenkum Kejagung RI Beri Penerangan Hukum Kepada Investor Di Bintan

Comment

Hukum

  • Batam, Hukum5 Februari 2026
    Uji KIR Fokus Utama Ramp Check Angkutan…
  • Batam, Hukum, Kepri1 Februari 2026
    Terkait 133 WNI Dideportasi Dari Malaysi…
  • Batam, Hukum28 Januari 2026
    Kasus Pengeroyokan Juru Pakir Gandeng SM…
  • Batam, Hukum26 Januari 2026
    Bukan Jukir Liar,Amdi Korban Pengeroyok…
  • Hukum, Lingga3 Januari 2026
    Cegah Gangguan Kamtibmas,Polsek Daik Lin…
  • Bintan, Hukum5 November 2025
    Puspenkum Kejagung RI Beri Penerangan Hu…

Tag Populer

  • Bintan
  • Pandemi Covid-19
  • Pemko Tanjungpinang
  • Polres Tanjungpinang
  • Tanjungpinang
  • wali kota tanjungpinang

Nasional

  • Nasional5 Februari 2026
    Tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Rombonga…
  • Nasional24 Januari 2026
    HPN 2026, Menteri Fadli Zon Akan Letakka…
  • Kepri, Nasional24 Januari 2026
    Raih Akreditasi A Dari BKN,UPTD Penilaia…
  • Bintan, Nasional21 Januari 2026
    Bintan Siap Berkolaborasi Dukung Agenda…
  • Nasional, Politik17 Januari 2026
    Akibat Biaya Politik Tinggi Pilkada Lang…

Berita Populer

  • Sudah Diuji Coba, Tanjungpinang Telah M…
  • Mengembalikan Ruh Pendidikan: Sinergi De…
  • Lis Minta Pemprov Kepri Dialog Rencana …
  • Cegah Banyak Korban Jatuh, Tim BPBD Dan …
  • Uji KIR Fokus Utama Ramp Check Angkutan…
  • Pengiriman CPMI Ilegal Dari Batam Ke Mal…

Arsip

  • Redaksi
  • Iklan
  • Visi dan Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • RSS
© Copyright Barometerrakyat.com | 2022. Hak Cipta Dilindungi Hukum