Loncat ke konten
Menu Mobile
Barometerrakyat.com
19 November 2025
  • Barometerrakyat.com
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sosok
  • Olahraga
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    • Otomotif
  • Ragam
    • Berita Foto
    • Parlementria
    • Opini
    • Galeri Foto
  • Travel
  • Advetorial
Berita Terbaru
Sampaikan Keritikan Kepemimpinan Roby-Deby,Kelompok Cipayung Plus Tanjungpinang Bintan Gelar Aksi Di Kantor Bupati Bintan 500 ASN Bintan Ikuti Ujian Penilaian Potensi Dan Kompetensi Pegawai Lewat Profiling ASN Dukung Program Zakat Pemkab BintanTerims Penghargaan Baznas Awards 2025 Kawasan Bintan Rawan Pemberangkatan PMI,Perlu Pengawasan Intensif Dan Pencegahan Pemkab Bintan Dan Jatman Perkuat Karakter Religius Masyarakat
Beranda Hukum Simpan Barang Terlarang Dalam Anus, Pria Ini Ditangkap

Simpan Barang Terlarang Dalam Anus, Pria Ini Ditangkap

Gambar Gravatar
Admin
7 Januari 2020
  • Whatsapp
Ilustrasi (F-Net)

Dia menjelaskan, modus yang digunakan cukup unik dalam mengelabui petugas. Pelaku sudah berulang kali menggunakan modus ini.

“Narkoba tersebut akan diedarkan di Tanjungpinang,” katanya.

Bacaan Lainnya
  • Pria Ini Ditangkap Usai Rampok Teman Michat
  • 6 Kilo Sabu dan 1600 Butir Ekstasi Dibakar
  • Polres Tanjungpinang Tangkap Bandar Narkoba, 8,5 Kilo Sabu Diamankan

Untuk lebih jelasnya, tambah Chrisman, nanti akan dirilis. Namun, saat ini pihaknya masih mengembangkan kasusnya. “Masih dikembangkan dulu ya,” imbuhnya.

Redaksi

Halaman: 1 2
Chrisman PanjaitanPria Ini DitangkapSabu Diedarkan di TanjungpinangSat Narkoba Polres TanjungpinangSimpan Barang TerlarangSimpan Sabu Dalam Anus
Sebarkan
  • Whatsapp

Navigasi pos

Pos sebelumnya Video Viral: Anies Baswedan Menang Kalau Pilpres Dilakukan Hari Ini
Pos berikutnya Dugaan Korupsi Pajak 1,3 Miliar, Empat Saksi Diperiksa Kamis

Pos terkait

  • Puspenkum Kejagung RI Beri Penerangan Hukum Kepada Investor Di Bintan

  • Tolak Berikan Berkas Turunan, Kuasa Hukum Tuding Kejari Karimun Halangi Hak Terdakwa

  • Bintan Jadi Pilot Project, BNPP RI Perkuat Nelayan Sebagai Garda Terdepan Penjaga Perbatasan NKRI

  • Gunakan Visa Tak Sesuai, 9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam

  • Hotel Diimbau Tidak Menerima Tamu Anak Dibawah umur Dan Pasangan Diluar Nikah

  • Masyarakat Diimbau Hindari Judi Dapat Merusak Mental

Comment

Hukum

  • Bintan, Hukum5 November 2025
    Puspenkum Kejagung RI Beri Penerangan Hu…
  • Hukum, Karimun23 Juli 2025
    Tolak Berikan Berkas Turunan, Kuasa Huku…
  • Bintan, Hukum, Kepri, Nasional21 Mei 2025
    Bintan Jadi Pilot Project, BNPP RI Perk…
  • Batam, Hukum, Internasional26 April 2025
    Gunakan Visa Tak Sesuai, 9 WNA Dideporta…
  • Anambas, Hukum8 Maret 2025
    Hotel Diimbau Tidak Menerima Tamu Anak D…
  • Anambas, Hukum26 Februari 2025
    Masyarakat Diimbau Hindari Judi Dapat Me…

Tag Populer

  • Bintan
  • Pandemi Covid-19
  • Pemko Tanjungpinang
  • Polres Tanjungpinang
  • Tanjungpinang
  • wali kota tanjungpinang

Nasional

  • Nasional28 Oktober 2025
    SMSI Akan Gelar Diskusi Nasional Kupas …
  • Batam, Ekonomi, Nasional8 Oktober 2025
    Osaka Expo 2025 Jadi Saksi Kesepakatan L…
  • Nasional8 Oktober 2025
    SMSI Siapkan Rekomendasi Kebijakan Untuk…
  • Nasional25 September 2025
    Hadapi Peperangan Modern TNI Siapkan Pas…
  • Nasional, Opini23 September 2025
    Kapolri Mendahului Atau ” Melawan…

Berita Populer

  • Grand Opening Cabang PT Imtiyaz Global W…
  • Sampaikan Keritikan Kepemimpinan Roby-D…
  • Wujudkan Bintan Zero Stunting, Roby Ter…
  • Buka Spirit of Tatung 2025, Wawako Raja …
  • 500 ASN Bintan Ikuti Ujian Penilaian Po…
  • Membangun Desa Perlu SDM Dan Regulasi Ja…

Arsip

  • Redaksi
  • Iklan
  • Visi dan Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • RSS
© Copyright Barometerrakyat.com | 2022. Hak Cipta Dilindungi Hukum