Polres Tanjungpinang Tangkap Bandar Narkoba, 8,5 Kilo Sabu Diamankan

  • Whatsapp
Menghadapi cuaca ekstrim bulan Desember
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang berhasil meringkus pengedar narkoba.

Satu pelaku belum diketahui identitasnya itu ditangkap di Pangkal Pinang, Bangka Belitung.

Bacaan Lainnya

Kapolres Tanjungpinang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Iqbal membenarkan penangkapan tersebut.

Baca : Barang Bukti Hasil Perampokan Hilang, Kasat Reskrim Dimintai Keterangan

Baca : Barang Bukti Hasil Perampokan Hilang, Kapolres Akan Tindak Tegas Anggota Nakal

“Ya benar, kita mengamankan satu pelaku,” ujarnya saat ditemui di Kantor Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang, Jalan DI Panjaitan, Jumat (14/2).

Dia mengatakan, dalam penangkapan tersebut pihaknya mengamankan barang bukti sabu 1,5 kilogram.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga meringkus pelaku lain diduga bandar narkoba di Batam.

Dalam penangkapan tersebut pihaknya mengamankan barang bukti 7 kilogram sabu.

Pos terkait

Comment