P
“Kebijakan ini sedikit berbeda dengan yang diambil oleh rekan-rekan aparat penegak hukum lain yang sementara menangguhkan penahanan perkara tindak pidana korupsi dari peserta yang duduk di dalam cakada ini,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Nawawi juga mewanti-wanti agar pelaksanaan Pilkada 2020 benar-benar bersih atau bebas dari sarat kepentingan golongan.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan pada pelaksanaan pilkada tahun 2015, 2017, dan 2018, kata Nawawi, sebanyak 82,3 persen pasangan calon kepala daerah mengaku mengikuti pagelaran pilkada dengan sokongan dana atau sponsor dari pihak lain.
“Hasil kajian penelitian yang dilakukan bahwa untuk memenangkan pilkada itu sebenarnya paslon butuh kurang lebih RP65 miliar konon untuk bisa memenangkan pilkada itu,” katanya.
Nawawi berharap proses hukum yang tetap berjalan saat Pilkada membuat para pasangan calon kepala daerah menghindari praktik korupsi.
Ia menginginkan kontestasi politik elektoral lima tahunan bisa menghasilkan pemimpin yang berintegritas.
“Kami berharap bahwa pelaksanaan pilkada khususnya di empat provinsi betul-betul dapat dilaksanakan dengan jujur, adil, dan bisa menciptakan pemimpin-pemimpin yang betul-betul berintegritas, dan berkomitmen menyejahterakan rakyat, dan daerah yang dipimpin,” ujarnya.
Comment