BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menetapkan calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada 2020 sebagai tersangka, siapa?
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam acara ‘Pembekalan Cakada Provinsi Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bangka Belitung dan DIY’, yang disiarkan secara daring melalui Youtube Kanal KPK.
“Kami menyampaikan bahwa KPK sekarang terus dan sedang melakukan tindakan-tindakan penyelidikan, bahkan mungkin ada yang segera dinaikkan pada tahap penyidikan,” ujarnya dilansir barometerrakyat.com dari CNN Indonesia, Kamis (19/11).
Namun, Nawawi tak menjelaskan lebih lanjut terkait siapa calon kepala daerah yang tengah pihaknya selidiki.
Ia hanya meyakinkan bahwa KPK akan terus mengawasi proses pilkada agar tak ternodai praktik korupsi.
Mantan hakim itu mengatakan KPK bakal terus mengusut perkara calon kepala daerah meskipun penegak hukum lain menunda penanganan kasus sampai proses Pilkada 2020 berakhir.
Menurut Nawawi, pihaknya tak segan menindak pasangan calon kepala daerah yang kedapatan melakukan kecurangan dalam proses kampanye hingga pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember mendatang.
Comment