Loncat ke konten
Menu Mobile
Barometerrakyat.com
13 Juni 2026
  • Barometerrakyat.com
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sosok
  • Olahraga
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    • Otomotif
  • Ragam
    • Berita Foto
    • Parlementria
    • Opini
    • Galeri Foto
  • Travel
  • Advetorial
Berita Terbaru
12 Perusahaan Di Bintan Siap Terima Ribuan Tenaga Kerja Lokal Kompeten Panpel Seleksi Calon Anggota Baznas Kepri Disomasi, Minta Keputusan 10 Besar Ditinjau Kembali Lewat BOS Antarkan Miswanto Raih Penghargaan Kalpataru Dari Kementrian LH 44 Unit Rumah Program BSRTLH 2026 Siap Direhabilitasi Lomba Bertutur Asah Kemampuan Komunikasi Kecintaan Generasi Muda Kepada Budaya Dan Kearifan Lokal
Beranda Hukum Setubuhi Siswi Magang, Pria di Tanjungpinang Ditangkap Polisi

Setubuhi Siswi Magang, Pria di Tanjungpinang Ditangkap Polisi

Gambar Gravatar
Admin
3 September 20193 September 2019
  • Whatsapp
Ilustrasi

“Orang tua korban mengetahui, langsung melaporkan,”

Pelaku dijerat melanggar pasal 81 ayat 2 Undang-undang Perlindungan anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Bacaan Lainnya
  • Ditangkap Polisi, Pria di Batam Terancam Hukuman Mati
  • Cabuli Dua Bocah, Pria di Tanjungpinang Ini Dituntut Jaksa 12 Tahun Penjara
  • Curi Pompong, Warga Kijang Ditangkap Polisi

SAHRUL

Halaman: 1 2
Ditangkap PolisiPria di TanjungpinangSetubuhi Siswi Magang
Sebarkan
  • Whatsapp

Navigasi pos

Pos sebelumnya Pilgub Kepri, Isdianto Berpasangan Dengan Soerya
Pos berikutnya Beri Uang 200 Ribu, Oknum Pegawai Pegadaian 2 kali Gauli Siswi Magang

Pos terkait

  • Raih 100 Ribu Anggota ABPEDNAS Dorong Terciptanya Desa Maju, Berdaya Saing, Dan Bebas Dari Korupsi

  • AJI Tanjungpinang Edukasi Bahaya Karhutla Kepada Masyarakat

  • SMSI Dukung Penguatan Nasional Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Transparan, Akuntabel, Dan Berpihak Kepada Masyarakat

  • Bintan Miliki Potensi Tambang Besar Perlu Ada Pemahaman Regulasi Pertambangan Bagi Pemangku Kebijakan

  • Hentikan Praktik Sensor Dan Swasensor Pada Jurnalis Dan Media

  • Pemkab Bintan Komitmen Kesejahteraan Pekerja Sekda Ronny:Seluruh Perusahaan Wajib Terapkan UMK

Comment

Hukum

  • Hukum, Nasional3 Juni 2026
    Raih 100 Ribu Anggota ABPEDNAS Dorong Te…
  • Bintan, Hukum23 Mei 2026
    AJI Tanjungpinang Edukasi Bahaya Karhutl…
  • Hukum, Nasional21 Mei 2026
    SMSI Dukung Penguatan Nasional Tata Ke…
  • Bintan, Hukum19 Mei 2026
    Bintan Miliki Potensi Tambang Besar Perl…
  • Hukum, Nasional4 Mei 2026
    Hentikan Praktik Sensor Dan Swasensor Pa…
  • Bintan, Hukum1 Mei 2026
    Pemkab Bintan Komitmen Kesejahteraan Pe…

Tag Populer

  • Bintan
  • Pandemi Covid-19
  • Pemko Tanjungpinang
  • Polres Tanjungpinang
  • Tanjungpinang
  • wali kota tanjungpinang

Nasional

  • Hukum, Nasional3 Juni 2026
    Raih 100 Ribu Anggota ABPEDNAS Dorong Te…
  • Nasional, Pendidikan30 Mei 2026
    SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Ga…
  • Hukum, Nasional21 Mei 2026
    SMSI Dukung Penguatan Nasional Tata Ke…
  • Nasional11 Mei 2026
    Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Per…
  • Hukum, Nasional4 Mei 2026
    Hentikan Praktik Sensor Dan Swasensor Pa…

Berita Populer

  • Panpel Seleksi Calon Anggota Baznas Kepr…
  • Titik Rawan Bencana Jadi Perhatian Khusu…
  • AJI Tanjungpinang, AMSI Dan STAIN SAR T…
  • Pendaftaran Siswa Baru Di Bintan Gunakan…
  • KPI STAIN SAR Kepri Cetak Generasi Media…
  • 44 Unit Rumah Program BSRTLH 2026 Siap D…

Arsip

  • Redaksi
  • Iklan
  • Visi dan Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • RSS
© Copyright Barometerrakyat.com | 2022. Hak Cipta Dilindungi Hukum