Rahma: DTKS Harus Akurat dan Tepat Sasaran

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Untuk memperoleh hasil data yang akurat, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) perlu dilakukan verifikasi dan validasi yang melibatkan semua unsur seperti Camat dan Lurah yang berhadapan langsung dan mengetahui kondisi masyarakat.

Untuk itu melalui Dinas Sosial Kota Tanjungpinang melaksanakan Musyawarah Kota (Muskot) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Tahun 2021, di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota, Kamis (7/10).

Bacaan Lainnya

Wali Kota Tanjungpinang Rahma membuka Muskot tersebut yang turut didampingi oleh Wakil Wali Kota Endang Abdullah, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepri Doli Boniara, M.Si dan Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fattah.

Dalam sambutannya, Rahma mengatakan sebagai langkah untuk memudahkan pemerintah daerah melakukan verifikasi dan validasi DTKS.

“Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui pusat data dan informasi kesejahteraan sosial (Pusdatin Kesos) terus berinovasi agar terpenuhi data yang valid dan akurat agar tepat sasaran dalam penyaluran beragam bantuan sosial dan subsidi yang diberikan pemerintah,” ucap Rahma.

Rahma menambahkan, salah satu masalah utama pembangunan di Indonesia adalah masih besarnya jumlah penduduk miskin dan pengangguran masyarakat Kota Tanjungpinang yang bergantung pada sektor pariwisata.

“Sedangkan di masa pandemi Covid-19 sektor pariwisata mengalami keterpurukan sehingga berdampak pada pemutusan hubungan kerja yang secara otomatis makin menambah jumlah pengangguran di Kota Tanjungpinang,” ungkap Rahma.

Selanjutnya Rahma mengatakan penekanan terhadap tim koordinasi verifikasi dan validasi DTKS yang telah terbentuk melalui Keputusan Walikota Nomor 427 tahun 2021 agar dapat menjalankan tugas dan bekerjasama secara optimal demi terwujudnya DTKS yang mutakhir dan akurat dan berharap kepada Camat, Lurah dan elemen masyarakat yang terdekat dapat mengetahui dan memahami kondisi masyarakat pada masing-masing wilayah.

Pos terkait

Comment