Pria Ini Tertunduk Melihat Sabu 300 Gram Direbus Polisi

  • Whatsapp
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Chrisman Panjaitan didampingi Kasi Pidum Kejari Tanjungpinang melakukan pemusnahan barang bukti sabu dengan cara direbus, pelaku dihadirkan tertunduk melihat sabu miliknya direbus polisi

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang melakukan pemusnahan barang bukti sabu hasil tangkapan tersangka AR.

Sabu dengan berat 300 gram itu  dimusnahkan dengan cara direbus hingga hancur dan selanjutnya dibuang kedalam septic tank.

Bacaan Lainnya

Tersangka dihadirkan saat pemusnahan tampak tertunduk melihat barang haram miliknya itu direbus polisi.

BACA JUGA: Pengedar Narkoba di Tanjungpinang Ketiban Sial, Jual Obat Terlarang Kepada Polisi

“Pemusnahan dilakukan atas selesainya BAP penyidikan tersangka dan saat ini telah dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk proses lebih lanjut,” Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang Chrisman Panjaitan, Kamis (9/4)

Chrisman mengatakan, tersangka AR ditangkap di Jalan Merdeka samping Bank Panin pada 27 Februari lalu.

Menurutnya, tersangka ditangkap saat hendak menyeludupkan barang terlarang itu  dari Tanjungpinang ke Batam.

BACA JUGA : Hina Jokowi di Facebook, Warga Tanjungpinang Ditangkap

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 306,76 gram dari tersangka.

Pos terkait

Comment