Polisi Tangkap Pria di Pinggir Jalan, Temukan Barang Terlarang

  • Whatsapp
Polisi Tangkap Penguna Narkoba di Tanjungpinang
Barang bukti yang diamankan dari penangkapan pelaku

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Seorang pria inisial SJ (44 tahun) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang karena terlibat penyalahgunaan narkoba, Rabu (7/10) sekira pukul 00.30 Wib.

Dari tangan warga Jalan Cendrawasih Gang Cendrawasih 2 Kelurahan Batu IX itu diamankan barang bukti dua paket sabu.

Bacaan Lainnya

Penangkapan pelaku berawal polisi menerima informasi ada seorang pria menyimpan narkoba jenis sabu. Dari informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Kemudian, polisi mengetahui keberadaan pria tersebut di pinggir Jalan Handoyo Putro, Kilometer 8 Atas dan langsung melakukan penangkapan.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti satu paket sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju, Jumat (9/10).

Selain itu, juga diamankan barang bukti lain handpone, sepeda motor. Barang bukti dan pelaku langsung dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan introgasi.

Menurutnya, dari hasil introgasi pelaku mengakui masih menyimpan paket sabu dalam sepeda motor.

Pos terkait

Comment