Mardison Entry Meeting SPBE dengan Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi Sumatera Barat

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, PARIAMAN. Pelaksana Tugas Wali Kota Pariaman Mardison Mahyuddin mengikuti vidcon dalam rangka Entry Meeting untuk pemeriksaan kinerja atas efektivitas pengelolaan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) dalam penyelenggaraan administrasi pemerintah di lingkungan pemerintah Kota Pariaman, yang diselenggarakan oleh Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Barat, Kamis (8/10).

Kepala (BPK) Provinsi Sumatera Barat, Yusnadewi dalam pemaparannya mengatakan, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Goverment, pemeriksaan ini dilakukan untuk menilai efektivitas pengelolaan SPBE dalam penyelenggaraan pemerintah Tahun Anggaran 2019-2020 (Semester 1) pada pemerintah kota yang dilakukan dalam jangka waktu 35 hari yang terbagi atas 15 hari dilakukan secara daring (online) dan 20 hari kunjungan lapangan.

“Dalam pelaksanaannya kita akan melihat masing-masing pemerintah daerah dalam melakukan perencanaan, pengembangan, dan pemanfaatan aplikasi layanan SPBE, serta melaksanakan monitoring dan evaluasi SPBE secara terencana, periodik atas domain kebijakan, tata kelola, dan layanan SPBE sesuai pedoman yang berlaku,” ujar Yusnadewi.

Plt. Wali Kota Pariaman Mardison Mahyuddin yang didampingi Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Fadli, Kadiskominfo Hendri dan Sekretaris Inspektorat, Erpansayuti menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Sumatera Barat ini.

“Saya berterimakasih kepada BPK dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan keuangan ini, secara pendahuluan Pemerintah Kota Pariaman sudah melakukan pemeriksaan dan patuh dengan aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

“Salah satu contoh yaitu pembuatan Data Center yang belum dilaksanakan, karena menimbang persyaratannya sebuah daerah harus bebas bencana sesuai undang-undang yang berlaku, dan juga Pemerintah Kota Pariaman sudah membentuk Master Plan E-Goverment serta melakukan perencanaan sebelum aturan itu keluar,” tambah Mardison.

“Kedepan kita akan perbaiki dan akan lakukan hal-hal yang lebih kongkrit dalam melaksanakan kegiatan pemeriksaan keuangan ini,” tutupnya.

Pos terkait

Comment