Polisi Pesan Jasa Prostitusi Online, Mucikari Diringkus

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, Batam. Polda Kepri berhasil membongkar prostitusi terselubung lewat aplikasi WeChat di Kota Batam, Jum’at (15/2).

Dari kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan mucikari berinisial AA (32) yang menawarkan 65 Anak Baru Gede (ABG) berumur 20 sampai 26 tahun.

Bacaan Lainnya

AA berhasil ditangkap Polda Kepri setelah dilacak keberadaanya di Jawa Barat tepatnya didaerah Kotabaru Kabupaten Kerawang.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Erlangga mengatakan, penangkapan AA sesuai laporan masyarakat bernomor LP-A/16/II/2019/SPKT-Kepri tanggal 8 Februari 2019.

“Prostitusi ini diketahui terjadi dari Januari sampai 7 Februari 2019,” kata Erlangga melalui keterangan tertulis.

Kronologi awal, lanjut Erlangga, pada Januari 2019 tersangka AA ada menawarkan perempuan untuk melakukan hubungan seks dengan laki-laki di akun WeChat atas nama MS Evve, Miss Evve dan Shofie.

Dalam Shofie album dijelaskan angka atau harga untuk short time atau long time terhadap 65 ABG, berbeda-beda mulai dari Rp 400.000 sampai dengan Rp 1.000.000.

“Kemudian oleh petugas dilakukan pemesanan terhadap salah satu perempuan yang ditawarkan pada tanggal 8 Januari 2019, dengan harga Rp 700.000,” kata Erlangga.

Setelah petugas yang menyamar jadi pelanggan bertemu ABG yang dipesan, kata Erlangga, ABG tersebut diamankan dan dilakukan pemeriksaan.

“Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa perempuan tersebut ada mengirimkan fotonya kepada tersangka untuk ditawarkan kepada laki-laki yang akan menggunakan jasanya,” jelas Erlangga.

Pos terkait

Comment