Pernyataan Tegas Kapolda NTT, Tidak Ada Ampun!

  • Whatsapp
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Lotharia Latif (Foto: Kompas)

Serta semua tindakan harus dilaksanakan sesuai dengan SOP atau protap yang berlaku.

Ia kembali menegaskan, apabila ada tindakan anggota Polri yang sudah merampas hak warga masyarakat maka dirinya akan menindaklanjuti oknum tersebut hingga tuntas.

Bacaan Lainnya

“Dalam tindakan apapun kita harus profesional. Apabila dalam tindakan kita merampas hak masyarakat, walaupun anggota Polri menangkap dan menahan masyarakat sesuai kesalahannya betul itu dilindungi UU,

tapi tersangka pun dilindungi UU sekaligus mendapatkan haknya maka hal itu harus kita hormati dan dipatuhi,” imbuhnya.

Pos terkait

Comment