Polisi Temukan Barang Terlarang Dalam Angpau, Pria Ini Tidak Berkutik Langsung Diringkus

  • Whatsapp
Kasi Humas Polres Tanjungpinang AKP Suprihadi Hantono

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang mengamankan seorang pria berinisial A alias K.

Dari penangkapan itu, Polisi menemukan sabu yang disimpan dalam angpau.

Bacaan Lainnya

Pelaku ditangkap di depan Hotel Panorama Jalan Agus Salim Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Sabtu (2/4/2022) siang.

BACA JUGA: Pukul Ayah Tiri Pacar Hingga Babak Belur, Pria di Tanjungpinang Ini Diringkus Polisi

Kasi Humas Polres Tanjungpinang AKP Suprihadi Hantono menjelaskan, penangkapan pelaku berawal informasi dari masyarakat.

Barang bukti yang diamankan dari penangkapan pelaku (Foto: Humas Polres Tanjungpinang)

Bahwa ada seseorang pria lengkap dengan ciri-cirinya diduga menyimpan dan memiliki narkotika.

Dari informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penelusuran dan menemukan pelaku sedang mengendarai sepeda motor dan berhenti di pinggir jalan.

BACA JUGA: Siram Anak Istri dengan Air Panas, Pria Ini Langsung Melarikan Diri, Ditangkap Polisi Saat Kerja

“Tim Satresnarkoba Polres Tanjungpinang langsung melakukan penangkapan,” ujarnya dalam keterangan, Selasa (5/4/2022).

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan RT setempat. Dari pengeledahan tersebut diamankan satu paket sabu yang disimpan dalam angpau dan satu unit handphone.

Pos terkait

Comment