Dua Pria di Tanjungpinang Ditangkap, Diduga Jadi Pengedar Sabu, Polisi Amankan Paket Dalam Speaker

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjungpinang kembali mengamankan dua orang pria yang diduga pengedar sabu, Sabtu (19/2) kemarin.

Keduanya inisial Z dan HY diamankan di dua lokasi berbeda. Z ditangkap di rumahnya Jalan Sultan Sulaiman, sedangkan HY ditangkap Jalan Ir. Sutami.

Bacaan Lainnya

Penangkapan tersebut bermula dari ‘nyanyian’ pelaku J yang sebelumnya sudah ditangkap.

Pelaku J ditangkap polisi di Jalan Sultan Sulaiman pada Jumat (18/2) sekira pukul 00.20 Wib.

BACA JUGA: Detik-detik Maling Handphone di Tanjungpinang Terekam CCTV

Ditangan pelaku J polisi mengamankan dua paket sabu dengan berat 0,6 gram.

Saat diinterogasi J mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari pria inisial Z.

Kasi Humas Polres Tanjungpinang AKP Suprihadi Hantono dari informasi itu pihaknya langsung melakukan pengembangan dan mengamankan Z di rumahnya pada Sabtu (19/2) sekira pukul 03.45 Wib.

BACA JUGA: Kapolres Sebut Belum Ada Temukan Beras Oplosan di Tanjungpinang

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 paket sabu seberat 11,68 gram yang disimpan dalam speaker. Selain itu, juga diamankan timbangan digital dan juga handphone.

“Pelaku Z mengakui mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari HY,” ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (26/2).

Pos terkait

Comment