Permohonan Partai Berkarya Diputuskan Hari Ini

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Badan Pengawas Pemilu Kota Tanjungpinang pada hari ini Kamis, 30 Agustus 2018 akan memutuskan permohonan penyelesaian pelanggaran administrasi yang diduga dilakukan KPU setempat.

Permohonan penyelesaian pelanggaran administrasi diajukan oleh partai Berkarya.

Bacaan Lainnya

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhammad Zaini mengatakan, untuk memastikan apakah permohonan tersebut bisa diterima atau tidak, sesuai syarat yang diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 8 tahun 2018 tentang Penyelesaian Pelanggaran Adminstratif, maka Bawaslu Tanjungpinang melakukan sidang pendahulun.

Sidang pendahuluan ini, kata dia, untuk pendalaman terhadap permohonan yang diajukan oleh partai Berkarya terhadap KPU Tanjungpinang perihal di coretnya bacaleg partai Berkarya satu dapil yakni dapil 1 Tanjungpinang Barat-Kota.

Pihaknya, lanjut Zaini, akan melakukan pembahasan lebih mendalam, seperti apakah laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materil, apakah laporan tersebut memenuhi tenggang waktu atau belum kadaluwarsa dan memperhatikan legal stending pelapor dan terlapor.

“Kalau hal ini terpenuhi maka akan kita tindak lanjuti,” kata Zaini kepada awak media disalah satu hotel ternama di Tanjungpinang, Rabu (29/8).

Menurutnya, jika permohonan itu bisa ditindak lanjuti, maka pihaknya akan melaksanakan sidang pemeriksaan.

“Dalam sidang pemeriksaan akan menghadirkan pelapor (Partai Berkarya) dan terlapor (KPU Tanjungpinang),” ucapnya.

Namun, saat ini dia belum bisa menyampaikan permohonan tersebut apakah bisa ditindaklanjuti atau tidak.

Sebelumnya, di dapil 1 Tanjungpinang Barat-Kota partai Berkarya tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan.

Dari dapil tersebut partai Berkarya memiliki 10 bacaleg, terdiri dari tujuh bacaleg laki-laki dan tiga bacaleg perempuan.

KPU mememutuskan ada tiga bacaleg partai Berkarya yang tidak memenuhi syarat, salah satunya perempuan.

Jadi di dapil 1 hanya ada dua bacaleg perempuan dan tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan 30 persen. Karena tidak memenhui syarat keterwakilan perempuan, maka nama bacaleg partai Berkarya dapil 1 dicoret.*

Pos terkait

Comment