Rahma Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Bawaslu

  • Whatsapp
Wali Kota Tanjungpinang Rahma menempel stiker pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kepri (Foto: Facebook)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Wali Kota Tanjungpinang Rahma sudah dua kali mangkir dari panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjungpinang.

Pemanggilan orang nomor satu di Tanjungpinang itu untuk klarifikasi atas dugaan pelanggaran Pilkada yang telah ditetapkan menjadi temuan Bawaslu.

Bacaan Lainnya

Komisioner Bawaslu Tanjungpinang Maryamah mengaku sudah memanggil Wali Kota Rahma dua kali. Namun dua kali pemanggilan itu Rahma tidak hadir alias mangkir.

“Pemanggilan pertama hari Sabtu, yang bersangkutan tidak hadir dan sudah dilakukan pemanggilan kedua hari ini (Minggu), sampai saat ini belum ada,” kata Maryamah saat dihubungi barometerrakyat.com melalui pesan singkat, Minggu (8/11) malam.

Ia menambahkan, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari unsur Bawaslu, Polri dan Kejaksaan selanjutnya akan melakukan kajian sesuai dengan keterangan yang sudah ada.

“Pemanggilan hanya dua kali, selanjutnya Bawaslu bersama Sentra Gakkumdu akan melakukan kajian sesuai dengan keterangan yang sudah ada,” jelasnya.

Rahma sebelumnya menjadi sorotan karena membagikan masker bantuan dari Temasek Foundation Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura.

Pos terkait

Comment