Pencucian Uang Hasil Narkoba, Asun Dituntut 8,6 Tahun Penjara Admin30 Juni 202030 Juni 2020 Selain itu tersangka Asun juga mengakui, upah uang dari membawa narkotika sabu dan ekstasi dari Malaysia itu diterimanya melalui transfer dana ke rekening BCA atas nama Jamal yang dikuasai dan dipegangnya. SAHRUL Halaman: 1 2 3 Pos terkaitAJI Tanjungpinang Edukasi Bahaya Karhutla Kepada MasyarakatSMSI Dukung Penguatan Nasional Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Transparan, Akuntabel, Dan Berpihak Kepada MasyarakatBintan Miliki Potensi Tambang Besar Perlu Ada Pemahaman Regulasi Pertambangan Bagi Pemangku KebijakanHentikan Praktik Sensor Dan Swasensor Pada Jurnalis Dan MediaPemkab Bintan Komitmen Kesejahteraan Pekerja Sekda Ronny:Seluruh Perusahaan Wajib Terapkan UMKBP3MI Kepri Cegah Keberangkatan Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural Ke Kamboja
Comment