Loncat ke konten
Menu Mobile
Barometerrakyat.com
4 Oktober 2026
  • Barometerrakyat.com
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sosok
  • Olahraga
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    • Otomotif
  • Ragam
    • Berita Foto
    • Parlementria
    • Opini
    • Galeri Foto
  • Travel
  • Advetorial
Berita Terbaru
Atlet Indonesia Peraih Medali SEA Games Ikut Berlaga Di Indofood Bintan Triathlon 2026 Hingga 24 Oktober, Pendaftaran Dirut PT Bintan Katya Bahari Kembali Diperpanjang Desa Numbing, Mapur dan Malang Rapat Jadi Percontohan Proyek Perubahan Menjangkau Desa Melek Digital Rumah Bahagia Bintan Kembali wisuda Lansia, Pemerintah Bintan Dukung Penuh Lansia Tetap Sehat, Mandiri, Aktif Dan Bahagia bright by PLN Batam Segera Diluncurkan, Bisa Digunakan Untuk Pemasangan Baru Hingga Pengaduan
Beranda Daerah Kepri Tanjungpinang Pemko Tanjungpinang Tertibkan Papan Reklame Ilegal

Pemko Tanjungpinang Tertibkan Papan Reklame Ilegal

Gambar Gravatar
Redaksi
19 April 202219 April 2022
  • Whatsapp

Menurutnya, penertiban reklame ini adalah salah satu upaya pemko untuk menggenjot potensi pendapatan daerah dan juga meningkatkan kesadaran pengusaha terhadap ketaatan membayar pajak.

“Kita terus berupaya untuk mencapai target PAD dari potensi pajak reklame. Karena itu, ia minta pemilik reklame sadar untuk membayar pajak dan penempatannya pun tidak menyalahi aturan dan harus memiliki izin,” imbaunya.

Halaman: 1 2 3
Izin Mendirikan BangunanPajak Papan ReklamePapan Reklame IlegalPemko TanjungpinangPemko Tanjungpinang Tertibkan Reklame IlegalTanjungpinang
Sebarkan
  • Whatsapp

Navigasi pos

Pos sebelumnya Wali Kota Tanjungpinang akan Bagi 6 Ribu Sembako ke Duafa dari Zakat Profesi ASN
Pos berikutnya Jadwal Imsak 18 Ramadhan 1443 H Untuk Wilayah Tanjungpinang, Bintan dan Lingga

Pos terkait

  • Sarasehan AJI Se-Indonesia Mengakhiri Fesmed Selat Malaka 2026

  • Delegasi AJI se-Indonesia Kagun Dengan Gurindam 12 Karya Sastra Raja Ali Haji di Pulau Penyengat

  • 40 Delegasi AJI Se- Indonesia Hadiri Fesmed Selat Malaka Di Batam Dan Tanjungpinang

  • Isu Karhutla Jadi Pembahasan di Fesmed Selat Mala Kenapa Masyarakat Adat yang Disalahkan?

  • Puncak Fesmed Selat Malaka 2026 AJI Tanjungpinang Ajak Jurnalis ‎Napak Tilas Sejarah Pulau Penyengat

  • Fesmed Selat Malaka 2026: AJI Satukan Batam dan Tanjungpinang, Pulau Penyengat Jadi Puncak Napak Tilas Sejarah Pers

Comment

Hukum

  • Anambas, Hukum27 September 2026
    Polisi Kawal Ketat Pembahasan Kelistrika…
  • Hukum, Nasional, Tanjungpinang20 September 2026
    Isu Karhutla Jadi Pembahasan di Fesmed S…
  • Bintan, Hukum2 September 2026
    Bupati Roby Dukung Penuh Kepolisian Dan…
  • Bintan, Hukum29 Agustus 2026
    JAM-Intel Kejagung Apresiasi Pokja Newsr…
  • Bintan, Hukum29 Agustus 2026
    Diprediksi Kemarau Hingga September, Rob…
  • Anambas, Hukum, Kriminal18 Juli 2026
    Geger Pemancing Temukan Potongan Tubuh …

Tag Populer

  • Bintan
  • Pandemi Covid-19
  • Pemko Tanjungpinang
  • Polres Tanjungpinang
  • Tanjungpinang
  • wali kota tanjungpinang

Nasional

  • Bintan, Ekonomi, Nasional3 Oktober 2026
    Desa Numbing, Mapur dan Malang Rapat Ja…
  • Bintan, Ekonomi, Kepri, Nasional29 September 2026
    Pemkab Bintan Dukung Percepatan Penyusu…
  • Bintan, Nasional29 September 2026
    Batik Motif Otak-Otak Ditampilkan Di Par…
  • Bintan, Ekonomi, Nasional27 September 2026
    Batik Asli Bintan Dan Tas Anyaman Bambu…
  • Bintan, Ekonomi, Nasional25 September 2026
    Sentra Industri Kerupuk Sei Lekop Binta…

Berita Populer

  • Sejumlah Nama Disepakati Jadi Pengurus …
  • Pemkab Bintan Dukung Percepatan Penyusu…
  • bright by PLN Batam Segera Diluncurkan, …
  • Program Bintan Terang Di Sinkronkan Den…
  • Rumah Bahagia Bintan Kembali wisuda Lan…
  • Batik Motif Otak-Otak Ditampilkan Di Par…

Arsip

  • Redaksi
  • Iklan
  • Visi dan Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • RSS
© Copyright Barometerrakyat.com | 2022. Hak Cipta Dilindungi Hukum