BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Komplek Pertokoan Bintan Center Kilometer 9 Tanjungpinang, Kamis (2/3) sekitar pukul 08.30 akhirnya di bekuk Kepolisian.
Dari informasi dihimpun dari lapangan, pelaku ditangkap oleh jajaran Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang. Pelaku yang belum diketahui identitasnya diduga terlibat dalam kasus narkoba.
Kapolsek Tanjungpinang Timur, Efendri Ali saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa pelaku curanmor yang telah dibekuk.
Namun ia belum bisa menjelaskan lebih lanjut, karena masih dalam penanganan dari Sat Narkoba Polres Tanjungpinang.
“Pelaku sudah ditangkap, pelaku ditangkap jajaran Sat Narkoba, nanti di ekspos,” ungkapnya
Terkait barang bukti satu unit motor Yamaha Mio Soul GT nomor polisi BP 5156 GW warna unggu tua, lanjut Efendri, pihaknya lagi menjemput di Kota Batam.
Diberita sebelumnya, Kamis (2/3) sekitar pukul 08.30 korban Elis Murtini (48) pedagang Warkop Meranti, di Komplek Pertokoan Bintan Center Kilometer 9 Tanjungpinang, melihat motornya telah raib di gondol maling.
Atas kejadian ini, warga perumahan Kijang Kencana 3 ini, langsung membuat laporan ke Polisi Sektor (Polsek) Tanjungpinang Timur.
Kepada awak media, Elis menerangkan bawa pagi sekitar pukul 08.30 ada dua orang yang makan diwarung dirinya. Saat bersamaan ada muntahan kucing, lalu dirinya mengambil air di toilet untuk membersih muntahan kucing.
“Saat membawa air keluar untuk membersihkan muntahan kucing, melihat tas diatas meja sudah hilang, lalu lihat keluar motor pun sudah hilang. Lalu saya tanya kepada yang satu orang makan disini, ia menyangka itu motor milik pelaku,” katanya.
Menurutnya, didalam tas yang dibawa pelaku terdapat satu unit handpone Nokia, satu unit handpone Not 3, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM) dan uang.
(SAHRUL)
Comment