Curi Motor di Tanjungpinang, Jual ke Pulau-pulau

  • Whatsapp
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Pelaku pencurian sepeda motor yang meresahkan warga Tanjungpinang, Kepulauan Riau, berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang pada Minggu (16/5) lalu.

Pelaku bernama Tolo Zindhulu (40) Warga Kelurahan Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Batam.

Bacaan Lainnya

Ia diringkus saat beraksi disalah satu hotel dan resto di Jalan DI Panjaitan Kilometer 7 Tanjungpinang.

Pengakuan pelaku motor hasil curian itu dijual ke pulau-pulau.

“Dua motor sudah dijual ke Anambas dan Tambelan, Bintan,” kata Kepala Satreskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra, Rabu (27/5).

Saat ini pihaknya masih menunggu jadwal kapal untuk membawa sepeda motor tersebut ke Tanjungpinang.

Selain itu, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut bersama dengan Polresta Barelang, karena aksi pelaku tidak hanya dilakukan di Tanjungpinang saja.

Pelaku, kata dia, sudah menjalani aksinya di Batam puluhan lokasi. “Ada sekitar 30 lokasi hingga 50 lokasi di Batam,” ucapnya.

Libatkan Oknum Aparat

Kepala Satreskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra mengatakan, oknum TNI terlibat pencurian motor berdasarkan pengakuan dari pelaku saat diinterogasi.

“Pelaku mengakui melakukan pencurian bersama-sama dengan oknum (TNI,red). Oknum bertugas mengantarkan pelaku mencuri sepeda motor,” ujarnya.

Pihaknya akan menyurati Polisi Militer untuk meminta persetujuan untuk dimintai keterangan terhadap oknum tersebut.

Tidak hanya oknum TNI, katanya, sindikat juga melibatkan oknum Polisi yang turut membantu meloloskan sepeda motor untuk dijual ke pulau-pulau.

“Kita akan tidak oknum polisi yang ikut membantu,” tegasnya.

Pos terkait

Comment