Loncat ke konten
Menu Mobile
Barometerrakyat.com
24 Mei 2026
  • Barometerrakyat.com
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sosok
  • Olahraga
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    • Otomotif
  • Ragam
    • Berita Foto
    • Parlementria
    • Opini
    • Galeri Foto
  • Travel
  • Advetorial
Berita Terbaru
Event Tour de Bintan Internasional Promosi Pariwisata Bintan 18 SPPG Beroperasi Di Bintan, KPPG Pekanbaru Lakukan Koordinasi Dan Evaluasi Program MBG AJI Tanjungpinang Edukasi Bahaya Karhutla Kepada Masyarakat SMSI Dukung Penguatan Nasional Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Transparan, Akuntabel, Dan Berpihak Kepada Masyarakat SMSI Bintan Minta Oknum Guru Cabul Dihukum Seberat-Beratnya
Beranda Hukum Pasangan Suami Istri di Tanjungpinang Ditangkap

Pasangan Suami Istri di Tanjungpinang Ditangkap

Gambar Gravatar
Sahrul
11 Desember 2020
  • Whatsapp
Dua Warga Tanjungpinang Ditangkap Usai Pesta Sabu
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju

Selanjutnya juga dilakukan tes urine, ketiga tersangka positif menggunakan sabu. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pidana penjara paling singkat Lima tahun,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya
  • Pria di Tanjungpinang Ditangkap Karena Pukul Pacar
  • 6 Ribu Pedagang Terima Bantuan Rp300 Ribu, Disalurkan Melalui Polres Tanjungpinang
  • Polres Tanjungpinang Kerahkan 131 Personil Amankan Perayaan Idul Fitri

SAHRUL

Halaman: 1 2
Pasangan Suami Istri di Tanjungpinang DitangkapPasutri Pengedar NarkobaPengedar NarkobaPengedar Narkoba di TanjungpinangPolres Tanjungpinang
Sebarkan
  • Whatsapp

Navigasi pos

Pos sebelumnya Satu Tersangka Dugaan Korupsi di BUMD Bintan Dijebloskan ke Penjara
Pos berikutnya MUI: Hukum Tak Boleh Tebang Pilih

Pos terkait

  • AJI Tanjungpinang Edukasi Bahaya Karhutla Kepada Masyarakat

  • SMSI Dukung Penguatan Nasional Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Transparan, Akuntabel, Dan Berpihak Kepada Masyarakat

  • Bintan Miliki Potensi Tambang Besar Perlu Ada Pemahaman Regulasi Pertambangan Bagi Pemangku Kebijakan

  • Hentikan Praktik Sensor Dan Swasensor Pada Jurnalis Dan Media

  • Pemkab Bintan Komitmen Kesejahteraan Pekerja Sekda Ronny:Seluruh Perusahaan Wajib Terapkan UMK

  • BP3MI Kepri Cegah Keberangkatan Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural Ke Kamboja

Comment

Hukum

  • Bintan, Hukum23 Mei 2026
    AJI Tanjungpinang Edukasi Bahaya Karhutl…
  • Hukum, Nasional21 Mei 2026
    SMSI Dukung Penguatan Nasional Tata Ke…
  • Bintan, Hukum19 Mei 2026
    Bintan Miliki Potensi Tambang Besar Perl…
  • Hukum, Nasional4 Mei 2026
    Hentikan Praktik Sensor Dan Swasensor Pa…
  • Bintan, Hukum1 Mei 2026
    Pemkab Bintan Komitmen Kesejahteraan Pe…
  • Batam, Hukum4 Maret 2026
    BP3MI Kepri Cegah Keberangkatan Pekerja …

Tag Populer

  • Bintan
  • Pandemi Covid-19
  • Pemko Tanjungpinang
  • Polres Tanjungpinang
  • Tanjungpinang
  • wali kota tanjungpinang

Nasional

  • Hukum, Nasional21 Mei 2026
    SMSI Dukung Penguatan Nasional Tata Ke…
  • Nasional11 Mei 2026
    Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Per…
  • Hukum, Nasional4 Mei 2026
    Hentikan Praktik Sensor Dan Swasensor Pa…
  • Nasional4 Mei 2026
    Ketum SMSI Firdau: Mendirikan Perusahaan…
  • Bintan, Nasional26 April 2026
    Sukses Lakukan Inovasi Dan Optimalisasi …

Berita Populer

  • SMSI Bintan Minta Oknum Guru Cabul Di…
  • Bintan Miliki Potensi Tambang Besar Perl…
  • Calon Pendaftar Beasiswa Bintan Meningk…
  • AJI Tanjungpinang Edukasi Bahaya Karhutl…
  • Bintan Usulkan 27 Titik Potensi Pembangu…
  • 22 Tahun Mengabdi Di Perbatasan Kasiprop…

Arsip

  • Redaksi
  • Iklan
  • Visi dan Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • RSS
© Copyright Barometerrakyat.com | 2022. Hak Cipta Dilindungi Hukum