MUI: Hukum Tak Boleh Tebang Pilih

  • Whatsapp
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas

BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengapresiasi langkah kepolisian yang menetapkan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai tersangka.

Kendati begitu, Anwar mengatakan Polri harus juga melakukan keadilan yang sama pada kasus-kasus yang serupa dengan Rizieq.

“Kita mengharapkan agar semua orang atau pihak yang melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan Habib Rizieq tanpa kecuali juga harus dijadikan sebagai tersangka,” kata Anwar dalam keterangan tertulis dilansir Barometerrakyat dari Tempo.co, Jumat (11/12).

Anwar mengatakan Polri bisa menetapkan seseorang menjadi tersangka jika memang dinilai bersalah.

Namun hal ini jangan hanya berlaku bagi satu pihak saja. Ia khawatir rasa keadilan akan terusik dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Karena akan ada kesan di masyarakat para penegak hukum dalam penegakan hukum ada tebang pilih padahal semua orang harus diperlakukan sama di depan hukum,” kata Anwar.

Ia pun mengatakan dengan adanya hal ini, MUI menghimbau dan mengharap agar masyarakat bisa tenang dan menghadapi masalah ini secara jernih.

Pos terkait

Comment